Harga Seng Naik, Kapolda NTT Geram Lalu Keluarkan Perintah

Kamis, 08 April 2021 – 14:15 WIB
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif. Foto: Antara/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif memberi peringatan kepada sejumlah penjual bahan bangunan untuk tidak menaikkan harga secara sepihak.

Irjen Latif pun telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku atau spekulan yang bermain-main dengan harga bahan bangunan di tengah bencana siklon tropis Seroja di NTT.

BACA JUGA: Bu Risma Kembali ke NTT, Bawa Sesuatu

Kapolda menegaskan hal itu setelah menerima laporan harga bahan bangunan yang tiba-tiba melambung di Kota Kupang.

Bahan bangunan berupa seng dan paku merupakan barang yang paling dicari masyarakat saat ini karena untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat angin kencang.

BACA JUGA: Menkes Budi: Vaksinasi Covid-19 di NTT Ditunda

Timex Kupang melaporkan, masyarakat bahkan sampai antre di sejumlah toko. Namun, sejumlah pedagang ada yang menutup toko.

Sejumlah toko bangunan yang buka pun memasang harga melambung. Harga seng yang semula Rp 52.000 naik menjadi Rp 70.000 hingga Rp 75.000.

BACA JUGA: Sejumlah Artis Lawas Gelar Konser Amal Virtual untuk Korban Banjir NTT

Bahkan sejumlah pedagang malah menahan stok bahan bangunan.

“Saya sudah perintahkan personel untuk menyisir semua toko bangunan di Kota Kupang. Jika ada toko yang menjual bahan bangunan dengan harga tidak wajar saya perintahkan ditangkap saja,” katanya saat memantau lokasi bencana di Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Irjen Latif meminta para pedagang untuk menjual bahan bangunan sesuai harga yang wajar, jangan memanfaatkan bencana untuk mengeruk keuntungan di tengah kesulitan atau kesusahan masyarakat.

Kapolda juga mengimbau kepada para pemilik toko bangunan jika memang bahan bangunannya habis, toko dibuka seperti biasa dan jangan menutupnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan penjarahan. (il/aln)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler