jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo angkat bicara terkait munculnya dugaan sekolah mematok harga seragam sebesar Rp 1,5 juta.
Dia mengatakan pihaknya akan turun melakukan pengecekan terkait laporan para wali murid tersebut.
BACA JUGA: Video Asusila Dua Sejoli Beredar, TKP di Area Perkantoran, Geger
"Kami akan melakukan kroscek ke lapangan atas aduan itu tadi," ujar dia, Kamis (2/9).
Supomo juga akan menjamin wali murid dan siswa tidak akan mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah usai mengadu ke DPRD Kota Surabaya.
BACA JUGA: Bayi Dibuang Itu Diberi Nama Muhammad Haidar Bhayangkara, Fitri Menangis Histeris
"Saya bisa jamin. Jadi, warga tidak perlu khawatir," ucap dia.
Mantan Kadinsos Surabaya itu menegaskan bahwa pembayaran seragam di sekolah hukumnya tidak wajib. Oleh karena itu, warga tidak perlu merasa terbebani.
BACA JUGA: Wali Murid di Surabaya Diminta Beli Seragam Sekolah Jutaan Rupiah
"Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan, tidak ada keharusan, tidak ada paksaan siswa baru membeli seragam," tegas dia.
Supomo menyarankan bagi siswa yang tidak mampu membeli seragam baru bisa mengenakan seragam lama atau bekas saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung nanti.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Boleh pakai seragam kakaknya atau siapa, asalkan atributnya sesusai. Jadi, tidak ada keharusan," pungkas Supomo. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra