Harga Sudah Naik, Pembatasan BBM Bersubsidi Kapan Berlaku?

Minggu, 25 September 2022 – 17:58 WIB
Anggota DPR RI meminta pemerintah untuk segera menerbitkan revisi perpres pembatasan subsidi BBM.. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022.

Namun, kenaikan itu belum disambut dengan revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA: Gudang BBM Ilegal di Rumah Aipda S Terbakar! Kombes Ngajib Berkata Begini

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah untuk segera menerbitkan revisi perpres tersebut.

Revisi Perpres tersebut padahal sangat penting untuk memberi kejelasan soal siapa pihak yang berhak menerima BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Pemilik Gudang BBM Ilegal Ditangkap, Ternyata Anggota Polda Sumsel

"Jangan subsidi jutru dinikmati kalangan mampu," ungkap Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/9).

Eddy menilai BBM bersubsidi selama ini masih belum tepat sasaran sehingga, aturan baru harus mendetailkan syarat terkait warga yang berhak membelinya.

BACA JUGA: Rumah Pengepul BBM Solar yang Terbakar Ternyata Milik Anggota Polda Sumsel

"Dirinci siapa-siapa saja kalangan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, dan itu tidak rumit," ujar Eddy beberapa waktu lalu.

Sebetulnya, revisi perpres sebenarnya sudah tinggal menunggu pengesahan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan aturan itu diteken oleh Presiden Jokowi.

"Tanda tanya besar. Konon sudah siap, drafnya sudah ada di Sesneg, tapi mungkin masih tunggu dibawa ke presiden untuk ditandatangani dan disahkan. Kami tegaskan makin lama menunda, makin lama tidak memiliki payung hukum, semakin berat beban kita," ungkap Eddy.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Pertamax, dan solar pada Sabtu (3/9).

Presiden Jokowi menilai pemerintah sudah mengalkulasi beban APBN terhadap subsidi BBM.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi dalam keterangan pers, Sabtu (3/9). (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler