jpnn.com, PALEMBANG - Tim Polrestabes Palembang terus mendalami insiden terbakarnya gudang BBM jenis solar diduga ilegal di rumah oknum polisi Aipda S pada Kamis (22/9) lalu.
Gudang BBM yang berlokasi di jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang itu terbakar sekitar pukul 12.10 WIB.
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Menampung BBM Ilegal Ditahan Propam
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib berkata kebakaran terjadi akibat percikan api yang muncul saat pemindahan BBM solar dari mobil tangki ke tedmond yang ada di lokasi.
"Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan bersama dengan pihak labfor Polda Sumsel dan keterangan para saksi, penyebab kebakaran akibat percikan api," kata Kombes Ngajib, Sabtu (24/9).
BACA JUGA: Wanita yang Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR Baru Dicari Paminal Setelah Kasusnya Viral
Perwira menengah Polri itu menjelaskan akibat kebakaran tersebut, rumah milik Aipda S beserta mobil yang berada di lokasi ludes terbakar.
Oknum polisi Aipda S saat ini sudah ditahan oleh personel Propam Polda Sumsel.
BACA JUGA: Pacaran dengan Polisi, Mbak Riri Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR, Heboh!
"Hasil dari pemeriksaan lahan tersebut milik Aipda S, tetapi sudah disewakan kepada seseorang berinisial BR," ujarnya.
Konon, Aipda S mengaku lahan tersebut sudah lima bulan disewakan kepada seseorang berinisial BR yang menjadikan lokasi itu gudang BBM.
"Pengakuan S, dia tidak tahu BR mendirikan tempat usaha di lahannya tersebut," beber Ngajib.
Saat ini jajaran Polrestabes Palembang sedang mengejar BR serta dua orang yang diduga terlibat usaha diduga ilegal di rumah oknum polisi itu.
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap B serta dua orang yang terlibat usaha ini," kata Kombes Mokhamad Ngajib. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati