Harga Tes PCR Mencekik, Pandemi Covid-19 Jadi Lahan Bisnis?

Rabu, 27 Oktober 2021 – 12:37 WIB
Legislator PKS merasa biaya tes PCR yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 300 ribu masih terlalu mahal dan membebani rakyat. Ilustrasi swab test: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher merasa biaya tes PCR yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 300 ribu masih terlalu mahal.

Terlebih lagi, kata dia, penggunaan transportasi udara mewajibkan penumpang tes PCR.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Turun, Alvin Lie Bilang Begini 

"Ini namanya membebani rakyat,” kata Netty melalui keterangan persnya, Rabu (27/10).

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan bahwa harga tes PCR bisa lebih murah dari Rp 300 ribu. Toh, negara seperti India hanya mematok harga tes tersebut sekitar Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Mbak Puan Membandingkan Harga Tes PCR dengan Tiket KA & Bus AKAP, Jleb

"Jika tidak ada kepentingan bisnis, seharusnya bisa lebih murah lagi. India mematok harga dibawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?" tutur Netty.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mendorong pemerintah bisa membeberkan harga tes PCR secara transparan.

Sebab, harga awal tes PCR sempat di atas Rp1 juta. Selanjutnya, ada penyesuaian dari biaya tes itu sehingga turun menjadi Rp300 ribu.

"Pemerintah tidak menjelaskan mekanisme penurunannya, apakah ada subsidi dari pemerintah atau bagaimana?" ungkap eks Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat itu.

Netty berharap, pandemi Covid-19 ini tidak menjadi ruang bagi pihak-pihak tertentu demi kepentingan bisnis.

"Pemerintah harus punya sikap yang tegas bahwa seluruh kebijakan penanganan murni demi keselamatan rakyat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya menekan harga polymerase chain reaction test atau tes PCR maksimal Rp 300 ribu.

Instruksi itu sebagai respons terhadap banjir kritik atas kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaku perjalanan udara atau penumpang pesawat melakukan tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers secara virtual, Senin (25/10). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler