Harga Tes Swab PCR Melangit, HMI Bereaksi Begini, Simak

Jumat, 13 Agustus 2021 – 01:54 WIB
Ketua Umum/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Bantuan vaksinasi dari pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid 19, belum cukup dalam menjawab persoalan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, masyarakat yang hendak bepergian selama PPKM darurat, membutuhkan hasil tes swab PCR negatif yang harganya tak manusiawi.

BACA JUGA: Bantu Pemerintah Atasi Pandemi, PB HMI Siap Terjunkan Sukarelawan Covid-19

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat Kemenkes menetapkan batasan harga rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 untuk luar Jawa. Sementara untuk harga tes RT-PCR tertinggi sebesar Rp 900 ribu.

Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menyoroti penetapan harga tes antigen maupun PCR.

BACA JUGA: Pimpinan DPD RI Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR

“Ini tak manusiawi dan membelenggu masyarakat di tengah pandemic,” kata Muhammad Fadli, Ketua Umum/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Jumat (13/7/2021).

Munurut Fadli, tes antigen sebesar Rp 250 ribu dan tes PCR Rp 900 ribu itu melangit dan tidak manusiawi. Pemerintah seharusnya peka dalam kondisi pendapatan masyarakat sedang kronis, jika mereka ada keperluan mau keluar kota yang mendesak diwajibkan tes antigen atau PCR

BACA JUGA: Ini Alasan Kemendag Terapkan Aturan Tes PCR untuk Masuk Mal

Fadli mengatakan harga tes antigen dan PCR yang sangat melangit, bahkan lebih mahal dari pada ongkos berpergian. “Menurut kami, ini sangat tidak rasional,” tegas Fadli.

Dia membandingkan di negara lainnya. Dia menyebut, India, tes PCR relatif terjangkau, cuma Rp 96 ribu, sementara di Indonesia Rp 900 ribu.

"Pemberlakuan tes PCR di Indonesia tidak memanusiakan manusia," imbuhnya.

Fadli juga menjelaskan setiap kebijakan pemerintah harus sesuai dengan semangat berpancasila, dari nilai Ketuhanan sampai nilai keadilan.

Dia juga menyampaikan di dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Jadi, mahalnya tarif tes swab antigen dan PCR itu lari dari semangat Konstitusi, dan tidak merespons amanah Peraturan Perundang-undangan Indonesia, atau dalam istilahnya mencekik rakyat di tengah susah," kesal Fadli.

Fadli mendesak agar di tengah musibah kemanusiaan seperti ini negara tidak berbisnis dengan rakyatnya.

“Di sini kami juga ada tes PCR memang harganya kisaran Rp 900 ribu, kami minta pemerintah untuk tidak menjadikan suasana pandemi ini sebagai ladang bisnis, stop berbisnis dengan rakyat," kata Fadli.

Meski demikian, Fadli juga mengapresiasi adanya pemberlakuan vaksinasi gratis diseluruh daerah Indonesia sampai pelosok.

Namun kata Fadli, seharusnya tes swab juga harus demikian, pemerintah harus menggratis kan tes rapid atau tes Swab PCR sebagai solusi untuk masyarakat di tengah pandemi ini.

"Kita minta tes ini digratiskan, dan kita ini siap bantu pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19 ini, tapi pemerintah juga harus siap menjawab persoalan dan hadir ditengah masyarakat, termasuk soal tes ini, ini sangat tak manusiawi harganya,"lontarnya.

Jikapun tidak bisa digratiskan, Ia selaku Ketua Umum/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara meminta agar pemerintah mengambil alternatif lain.

"Misal disubsidi atau minimal tarif tes nya direndahkan, dan buat terjangkau, jangan buat harganya sangat mahal, ini tidak masuk akal," tutup Muhammad Fadli.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tes PCR   Antigen   Rapid antigen   HMI  

Terpopuler