jpnn.com, JAKARTA - Menyongsong Hari Anak Nasional (HAN) 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggalakkan kampanye Stop Bullying. Pasalnya mereka menyebutkan delapan dari sepuluh anak pernah menjadi korban bullying atau peerundungan di sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menjelaskan sepanjang 2018 sampai 30 Mei, ada 161 kasus kekerasan anak di lingkungan pendidikan. Dari jumlah tersebut ada 22,4 persen kasus anak menjadi korban bullying. Kemudian ada 25,5 persen anak menjadi pelaku bullying.
BACA JUGA: KPAI Dorong Perpres Sekolah Ramah Anak Segera Ditetapkan
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) lebih mencemaskan lagi. Dalam data Ikhtisar Penghapusan Kekerasan Pada Anak 2016-2020 ini dijelaskan bahwa 84 persen atau delapan dari sepuluh siswa pernah mengalami perundungan.
Kemudian 45 persen siswa laki-laki menyebutkan guru atau petugas sekolah adalah pelaku kekerasan. "Perundungan atau bullying harus dihilangkan dari lingkungan anak-anak. Khususnya di sekolah," tutur Retno saat diwawancara, Minggu (22/7).
BACA JUGA: KPAI: Usut Kasus Kekerasan Terhadap Siswi di Mojokerto
Dia menjelaskan ada peran orang dewasa dalam munculnya bullying di sekolah. Menurut Retno, anak-anak di sekolah banyak yang menirukan perilaku kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh orang dewasa.
Media untuk mencontohnya beragam. Mulai dari aktivitas di media sosial, tayangan televisi, dan sejenisnya. "Sekarang banyak anak-anak usia SD sudah aktif di media sosial," jelasnya.
BACA JUGA: Masa Orientasi Sekolah, Enyahkan Kekerasan dan Perundungan
Untuk itu Retno berharap aksi menghapus bullying pada anak-anak di sekolah, tidak hanya ditujukan kepada anak-anaknya sendiri. Tetapi para orang dewasa juga harus memberikan contoh.
Yakni dengan tidak lagi mempertontonkan aksi kekerasan kepada anak-anak. Dia menyebutkan dalam sebuah studi, 70 persen perilaku anak-anak itu adalah hasil mencontoh.
Tahun ini KPAI melibatkan berapa pihak untuk kampanye stop bullying di sekolah. Diantaranya adalah menggandeng Young Lex sebagai duta Stop Bullying. Menurut Retno, Lex adalah sosok anak muda yang banyak pengikutnya di media sosial. Nah diantara sekian banyak pengikutnya itu, hatters atau pembencinya juga banyak.
KPAI menilai Lex merupakan sosok yang tangguh menghadapi cyber bullying dari para hatters-nya. "Lex melawan pem-bully-nya dengan karya dan kerja keras," pungkas Retno. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Pengaduan PPDB 2018 Masuk KPAI
Redaktur : Tim Redaksi