jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho menyebut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi kado buruk bagi peringatan Hari Buruh tahun ini.
Irwan bahkan tak menyangka di Hari Buruh 2023, para buruh mendapatkan 'kado buruk' berupa perlindungan yang dilemahkan, aspirasi yang diabaikan, dan lingkungan yang makin rusak.
BACA JUGA: Buruh Ingin Hadirkan Ganjar Pranowo, PKS Sewot
"Ada tiga hal yang menjadikan UU Cipta Kerja adalah 'kado buruk' bagi buruh," ujar Irwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/5).
Alasan pertama, UU Cipta Kerja melemahkan perlindungan buruh karena mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang sebelumnya justru melindungi hak-hak buruh.
BACA JUGA: Pengamat: Banyak Dosa Anies 5 Tahun, Ditebus Heru dalam 6 Bulan
Beberapa perubahan yang menjadi polemik antara lain pengurangan pesangon, penyesuaian upah minimum, dan perubahan dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
"Hal ini justru melemahkan perlindungan bagi buruh dan mengecilkan hak-hak mereka," kata legislator asal Kalimantan Timur itu.
BACA JUGA: Cawapres untuk Ganjar: Erick Thohir Bisa Meraup Suara NU, Sandiaga Menggerogoti Pendukung Anies
Kedua, pengabaian aspirasi buruh karena dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Ciptaker banyak pihak merasa bahwa keberatan dari buruh tidak diakomodasi dengan baik.
"Hal ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan pengusaha dibandingkan kepentingan buruh," tutur anggota Komisi V DPR itu.
Ketiga, kata Irwan, merusak lingkungan dan sosial atas nama kemudahan izin investasi dan pembangunan.
Dia menyebut deregulasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, seperti pengurangan proses perizinan, akan memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
"Ini akan berdampak pada kondisi hidup para buruh yang akan terkena imbas dari kebijakan tersebut," ucap ketua Demokrat Kaltim itu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam