jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi waktu hingga hari ini, bagi 34 menteri Kabinet Kerja untuk memberikan laporan hasil kerja selama 6 bulan pemerintahan. Laporan tertulis di kertas dua halaman itu ditunggu sampai pukul 15:00 WIB, Kamis (18/6).
Namun hingga saat ini belum diketahui siapa saja menteri yang sudah memberi laporan itu. "Satu-satu masuknya. Dead line-nya jam 3," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6)
BACA JUGA: Anak Buah Mega Tagih Janji KPK Tuntaskan Skandal Century
Andi mengaku tidak menghafal nama para menteri yang sudah memberikan laporan tersebut sebelum batas waktu. Termasuk sanksi yang akan diberikan Jokowi-sapaan Joko Widodo- jika ada yang terlambat maupun tidak memberikan laporan.
"Ada yang tadi karena rapat terbatas sampaikan langsung ke presiden, enggak dititipkan ke kami. Jadi ditunggu saja semua melapor," imbuh Andi.
BACA JUGA: LPSK Siap Lindungi Pengungkap Motif Pembunuhan Ang
Setelah menerima laporan itu, kata dia, Setkab menunggu arahan presiden untuk menindaklanjutinya. Laporan itu diterima Jokowi sebagai bahan evaluasi dan penilaian. Andi tidak berani memberi sinyal apakah laporan itu menjadi bahan Jokowi melakukan perombakan kabinet atau bukan.
"Presiden hanya minta laporan itu saja. Laporan dan perencanaan sampai November 2015 untuk evaluasi. Kepentingan evaluasinya apa, ya presiden yang menentukan," tandas Andi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Kondensat Janji Buka-Bukaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Jangan Diberi Peran Urus Pengangkatan Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi