Hari Ini Giliran Nazaruddin Bersaksi di Sidang Anas

Kamis, 21 Agustus 2014 – 09:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum hari ini (21/8) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi-saksi.

Salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Saksinya Muhammad Nazaruddin," kata penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso dalam pesan singkat, Kamis (21/8).

BACA JUGA: MK Sudah Kantongi Putusan Sengketa Pilpres

Selain Nazaruddin, saksi lain yang akan dihadirkan adalah Hidayat, Aan, Marisi Matondang, Isran Noor, Bertha, Dina Zad, Khalilur, Wijaya, Herry, Palupi, As'at Said Ali, Attabik Ali, dan Magdawati.

Handika berharap para saksi yang dihadirkan bisa memberikan keterangan dengan jujur di dalam persidangan. Untuk Nazaruddin, ia meminta agar suami Neneng Sri Wahyuni itu bisa membeberkan peristiwa di Cikeas yang menyebabkan Susilo Bambang Yudhoyono marah.

BACA JUGA: Prabowo: Becik Ketitik Ala Ketara

"Khusus untuk Nazaruddin, berkatalah jujur, apa yang terjadi di cikeas sehingga pak SBY marah. Untuk Aan, Hidayat dan Marisi, berkatalah jujur, jika tidak anda akan dituntut secara pidana," tandas Handika.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Hari Kedua, Website Pendaftaran CPNS Masih Ngadat

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harapkan Putusan Sengketa Pilpres Kembalikan Marwah MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler