jpnn.com - JAKARTA - Munculnya nama Daniel Sparringa sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pemerasan yang dilakukan Jero Wacik makin mencurigakan. Setelah memeriksa Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Politik tersebut, kemarin giliran Nur Hasyim, asisten Daniel yang diperiksa KPK.
Tidak berhenti di situ, hari ini giliran Dulhadi, sopir pribadi akademisi Universitas Airlangga (Unair) yang bertemu penyidik.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P menjelaskan, dalam pemeriksaan Nur Hasyim bisa jadi akan dikonfrontasi dengan pernyataan Daniel. Keterangan itu diambil penyidik saat memeriksa Daniel sebanyak dua kali. Pertama, sebelum penetapan menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka, dan yang kedua pada Selasa (9/9) lalu.
"Bisa saja keterangannya dikonfrontir," ujarnya. Meski demikian, Johan mengaku tidak tahu apa materi pemeriksaan Nur Hasyim. Yang pasti, seorang saksi diperiksa karena dianggap pernah mengetahui, mendengar, atau melihat tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.
Itulah sebabnya, agenda pemeriksaan Nur Hasyim diperlukan untuk penyidikan tersangka Jero Wacik, dan bukan Daniel Sparringa. Sebab, hingga kini status Daniel dalam kasus pemerasan tersebut masih sebagai saksi.
BACA JUGA: Hukuman Luthfi Hasan Diperberat MA, jadi 18 Tahun
KPK belum memiliki kesimpulan apakah Daniel ikut menjadi kelompok pemeras Jero, ikut menggunakan uang hasil memeras, atau malah justru korban Jero Wacik.
"Perkara JW (Jero Wacik, red) masih sedang dikembangkan. Kalau ada bukti-bukti yang ditemukan, ada yang bisa dijadikan tersangka," jelasnya.
Meski demikian, ada informasi yang diperoleh Jawa Pos, bolak baliknya Daniel diperiksa karena dia pernah menggunakan dana operasional menteri (DOM) milik Jero Wacik. Entah berapa besarnya nilai uang yang digunakan Daniel. Termasuk, kapan pastinya penggunaan uang itu. Nah, asistennya diperiksa untuk mengklarifIkasi penggunaan uang itu.
Begitu juga dengan pemeriksaan Dulhadi hari ini. Sebagai, sopir dia diduga tahu kemana saja Daniel bepergian. Begitu juga dengan dugaan terjadinya transaksi pemberian atau penggunaan uang Jero kepada Daniel.
Menanggapi informasi tersebut, Johan mengaku tidak tahu. Sebagai jubir KPK, dia menegaskan tidak memiliki banyak informasi. Yang dia tahu, penyidik memang membutuhkan keterangan Nur Hasyim maupun Dulhadi.
"Diperiksa untuk tersangka JW, bukan Daniel. Ada informasi yang diperlukan," imbuhnya.
BACA JUGA: Harusnya Ahok Tiru Cara Prabowo Hengkang dari Golkar
Sebelumnya, Daniel sempat membantah punya keterlibatan dengan Jero Wacik. Dia menegaskan pemeriksaannya sebatas saksi dan tidak pernah menjadi konsultan bagi pejabat asal Gianyar, Bali itu.
Selain itu, KPK juga menyoroti soal pelantikan Jero Wacik menjadi anggota DPR pada 20 Oktober mendatang. Memang, pelantikan dia tidak mempengaruhi jalannya penyidikan dan KPK tidak memiliki hak untuk menghentikan. Namun, secara etis tidaklah baik jika Jero tetap dilantik. "Masa dilantik dengan status tersangka," jelas Johan. (dim/end)
BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan Haji Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Slamet Tenang, Lokon Makin Aktif
Redaktur : Tim Redaksi