Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya, Hadir Enggak ya?

Selasa, 01 Desember 2020 – 06:16 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) pagi pukul 10.00.

Dia diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan karena kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Lho Habib Rizieq Kabur? Bima Arya Terima Surat, Sebaiknya Satuan Terbaik TNI Segera Turun Tangan

Surat panggilan sudah dikirim penyidik ke kediaman Habib Rizieq. Lantas, apakah imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan hadir?

Salah satu advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis mengatakan, kemungkinan besar Habib Rizieq tidak hadir.

BACA JUGA: Polisi Panggil Rizieq Shihab, Bagaimana Kalau Mangkir? Ini Kata Yusri

“Sepertinya, insyaallah tidak hadir,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (30/11) malam.

Damai pun menerangkan bahwa sebelumnya Habib Rizieq sudah menjalani hukuman berupa membayar denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA: Seharusnya Rizieq Mencontoh Sikap Kiai Said Aqil Umumkan Kondisi Kesehatannya

“Jadi, mana bisa diproses secara hukum untuk beri sanksi atau hukuman lagi untuk kedua kali pada sebuah peristiwa yang sama,” kata Damai.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Aziz Yanuar selaku anggota Tim Hukum FPI mengaku belum bisa memastikan kehadiran Habib Rizieq. “Nanti dikabari (hadir atau tidak),” kata Aziz.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengaggendakan untuk memanggil Habib Rizieq dalam penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020. Lalu, acara yang berlangsung di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler