Hari Ini Jabatan Bupati Katingan Diakhiri

Senin, 10 April 2017 – 07:39 WIB
Ahmad Yantenglie. Foto: Radar Sampit/dok.JPNN.com

jpnn.com, KATINGAN - DPRD Kabupaten Katingan, Kalteng, dijadwalkan menggelar rapat paripurna istimewa, hari ini (10/4).

Agendanya, penyampaian pengumuman keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia nomor 02 P/KHS/2017, terkait pemakzulan bupati.

BACA JUGA: Bupati Katingan, Siap-siap Ya...Menghitung Hari

Paripurna rencananya dimulai tepat pukul 09.00 WIB, sekaligus penandatanganan rekomendasi DPRD Kabupaten Katingan untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), sebagai tindak lanjut dari keputusan MA tersebut.

Artinya, jika rekomendasi itu ditandatangani pimpinan DPRD Kabupaten Katingan, maka jabatan Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie SE resmi dicopot.

BACA JUGA: Kemendagri Tunggu Usulan Pemberhentian Bupati Katingan

Tinggal menunggu proses dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pemberhentian oleh Kemendagri.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi Shut mengatakan, rapat paripurna istimewa ini tidak jauh berbeda dengan rapat paripurna biasa.

BACA JUGA: Pelengseran Bupati Tinggal Dua Tahap Lagi

Yakni dimulai pembukaan, pembacaan daftar hadir, dan melaporkan hasil keputusan MA.

Paripurna istimewa ini tidak tergantung pada jumlah anggota dewan yang hadir. Dengan kata lain, kuorum atau tidak, rapat paripurna sah.

“Jadi, ini sebagai bahan laporan kepada masyarakat sebenarnya. Ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD dan dikeluarkan rekomendasi disampaikan ke Gubernur Kalteng dan dari Gubernur ke Kemendagri,” ujar Fahmi kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (9/4).

Terkait rekomendasi, sejauh ini Fahmi mengaku belum mengetahui skenarionya seperti apa.

Dia menegaskan, rekomendasi itu bisa saja ditandatangani langsung pada saat paripurna istimewa hari ini. Bisa juga setelah paripurna selesai dilakukan.

“Tidak masalah rekomendasi, kapan pun bisa dilakukan. Namun yang jelas melaksanakan paripurna istimewa dulu, sesuai petunjuk dari Kemendagri. Jadi ini sebagai azas kepatutan,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK, memastikan pihaknya akan melakukan pengamanan rapat paripurna istimewa ini.

Sejumlah anggota diterjunkan ke Kantor DPRD Kabupaten Katingan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Namun untuk pengamanannya memang tidak ketat. Yang jelas kita turunkan personel besok (hari ini, Red),” ungkapnya.(eri/c2/abe)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Setuju Bupati Dilengserkan, Gubernur Bilang...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler