jpnn.com - JAKARTA -- Sabtu (5/4) hari ini, menjadi hari terakhir kampanye bagi para caleg dan partai politik peserta Pemilu 2014.
"Setelah ini kami melarang seluruh kegiatan kampanye dan sosialisasi tiga hari kedepan," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri kepada INDOPOS, kemarin (4/4).
BACA JUGA: Ini Kesaksian Penumpang KA Malabar yang Anjlok
Jufri menegaskan, pihaknya akan menggelar apel bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Satpol PP, kepolisian dan perwakilan peserta pemilu. Selanjutkan dilaksanakan penurunan alat peraga milik caleg dan parpol.
"Nantinya akan dilaksanakan penurunan secara simbolis tanggal 6 April, pukul 00.00 Dinihari," beber dia.
BACA JUGA: Kecelakaan KA Malabar Karena Tanah Ambles
Karena itu, Jufri mengingatkan, kepada seluruh caleg dan parpol agar menurunkan alat peraga sendiri di seluruh kawasan ibukota. "Kalau selama hari itu (6 April) tidak juga diturunkan oleh partai dan caleg, maka kami bersama Satpol PP akan menurunkannya," tegas dia.
Jufri pun menuturkan, parpol dan caleg telah diberikan waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan sosialisasi. "Untuk sosialisasi saja mereka sudah hampir setahun. ditambah kampanye terbuka. Masa tenang ini kan adalah hak pemilih untuk menentukan pilihannya," tambah dia.
BACA JUGA: Ginjal Siswi SMA Dijual Rp 70 Juta
Jika ada partai dan caleg yang bersikeras melaksanakan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk memilih, maka akan diambil tindakan tegas. “Bahwa yang dilakukan mereka adalah pelanggaran terhadap aturan tentang masa tenang," tukasnya. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Terima 66 Kasus Pelanggaran Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi