jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR hari ini, Senin (21/9), akan membahas pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Akan tetapi, agenda dalam forum rapat kerja tersebut bukan untuk membahas banyaknya desakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.
BACA JUGA: Ketua Komisi II Masih Optimistis Pilkada 2020 Bisa Digelar di Tengah Pandemi
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan rapat itu justru untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada berikutnya.
"Utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020," kata Doli dalam keterangan tertulis yang diterima jpnn.com, Minggu malam (20/9).
BACA JUGA: Dentuman di Pasar Minggu Jaksel Terdengar Sangat Keras, Warga Sampai Keluar Rumah
Dalam forum itu, Komisi II akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," lanjut legislator Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Jenazah Korban Mutilasi Dimakamkan di Sleman, Ini Sosok Rinaldi
Wakil rakyat dari Dapil Sumut III itu menuturkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali meski di tengah pandemi Covid-19.
Dia juga bersyukur karena masa pendaftaran calon pada 4-6 September lalu tidak menjadi klaster baru penyebaran coronavirus. "Dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini situasi di 270 wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali," ucap Doli.
Untuk itu, katanya, saat ini bagaimana caranya tahapan Pilkada berikutnya dipersiapkan sebaik mungkin agar tidak terjadi pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan pada saat kampanye dan hari pemilihan.
"Kita harus tetap optimistis bisa menjalankan seluruh agenda nasional, termasuk Pilkada, walaupun di tengah masa Pandemi COVID-19," tegas Doli.
Pemerintah dan masyarakat menurutnya harus belajar dari sekitar 40-an negara yang telah melaksanakan Pemilu, baik nasional maupun lokal di masa pandemi.
"Bahkan Amerika Serikat juga sedang melangsungkan Pemilu Presiden hingga November ini. Padahal jumlah kasus COVID-19 di sana jauh lebih tinggi. Indonesia adalah negara yang terakhir akan melaksanakan Pemilu dari seluruh negara di dunia di tahun 2020 ini," pungkas Doli. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam