Hari Ini Komjen Buwas Bicara dengan Pimpinan KPK

Rabu, 06 Mei 2015 – 14:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Foto: Imam Husein/Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku tidak tahu apakah KPK sudah menyelidiki laporan kasus ini.

BACA JUGA: Novel Tuntut Polri Minta Maaf, Ini Tanggapan Kabareskrim

"Pernah dilaporkan ke KPK. Saya belum tahu apakah masalah ini sudah ditangani KPK," kata Budi di Mabes Polri, Rabu (6/5).

Karenanya, jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas itu hari ini akan berkoordinasi dengan KPK. "Kita hari ini koordinasi sama KPK, apa pernah ditangani (KPK)," ujar Buwas.

BACA JUGA: Marzuki Berharap Jero Jangan Dianggap Penjahat Besar

Menurut dia, yang jelas setiap laporan yang diterima akan diproses. Nah, kata dia, koordinasi akan tetap dilakukan dengan KPK dan Kejaksaan Agung supaya tidak saling mendahului.

"Kalau sudah ditangani KPK, Bareskrim atau Jaksa, akan kita koordinasikan siapa yang sudah menangani lebih dulu. Kalau sudah ditangani KPK, kita akan serahkan ke KPK supaya tidak mendahului," jelas Buwas.

BACA JUGA: Usut Kasus Kondensat atas Dorongan Jenderal Badrodin dan Komjen BG

Lebih lanjut Buwas menegaskan, bisa saja kasus ini nantinya ditangani Satuan Tugas Antikorupsi yang akan dibentuk tiga pimpinan lembaga penegak hukum, Polri, KPK dan Kejaksaan Agung.

"Bisa saja untuk percepatan masalah korupsi sama-sama (ditangani) dari Kejaksaan, Bareskrim Polri, KPK," katanya.

Yang jelas, kasus ini di Bareskrim sudah masuk tahap penyidikan. Menurut Buwas, kalau belum masuk penyidikan, tidak mungkin Bareskrim meminta izin pengadilan untuk melakukan penggeledahan.

Hanya saja, sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka termasuk dicegah bepergian ke luar negeri. "Belum ada yang dicekal, tersangka saja belum," tegasnya.

Buwas pun berpesan, kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Bareskrim jangan dikait-kaitan dengan politik. "Ini murni penegakan hukum," tuntasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Ditangani KPK, Kini Dipasrahkan ke Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler