jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap anak buah mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010.
Mereka dicecar untuk mantan bosnya yang sudah dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus itu.
BACA JUGA: Wasekjen PKB Panas Lihat Kelakuan PAN, Kenapa ya?
Para saksi itu ialah Asisten Manajer Teknik Mesin dan Instalasi Listrik PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok Robi Chandra, mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan dan pegawai Pelindo II Teguh Pramono.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Senin (10/1).
BACA JUGA: Sah! Ade Komarudin Berhak Atas Kursi Paling Empuk di DPR
Sejauh ini sudah banyak saksi yang diperiksa KPK. Namun, belum ada tersangka baru yang dijerat selain Lino. Saat ini, Lino juga tengah berjuang menggugurkan status tersangkanya dengan menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Koruptor Hambalang Diperiksa untuk Kasus Choel Mallarangeng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Usulan Ketua DPR dari Kubu Agung Tak Dibahas Bamus
Redaktur : Tim Redaksi