Hari Ini KSPI Kembali Geruduk Gedung DPR, Ini Tuntutannya

Rabu, 29 Juli 2020 – 08:58 WIB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali akan menggeruduk gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, pada hari ini, Rabu (29/7).

Aksi demonstrasi ini sebagai respons terhadap sikap DPR melalui Panja (Panitia Kerja) Pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih melakukan pembahasan meskipun DPR sedang reses.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Sebut Pemerintah Gagal, Cuti PNS, Nasir Mempermalukan Demokrat dan AHY

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, sikap DPR yang memprioritaskan pembahasan omnibus law menimbulkan kecurigaan.

Seolah-olah DPR sedang kejar target. Seperti sedang terburu-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu.

BACA JUGA: Ogah Ikut Jerinx SID Demo Tolak Rapid dan Swab Test, Igor Saykoji Bilang Begini

Padahal, katanya, ada hal lain yang mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas omnibus law. Salah satunya adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK.

“Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi,” kata Said Iqbal.

BACA JUGA: Polisi Bekuk 20 Penyusup Pembuat Onar Demo di Depan DPR

Said mengatakan, saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK. Menurutnya, khusus untuk anggota KSPI di sektor testil dan garmen saja, selama pandemi ini sudah 96 ribu orang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh.

Sementara itu, yang di PHK sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan. Sedangkan yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.

Atas dasar itulah, KSPI melakukan unjuk rasa ke DPR RI pada hari ini untuk meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan.

Sebaiknya, kata dia, pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK yang saat ini sudah terlihat di depan mata.

Menurut KSPI, sebagian besar buruh menolak omnibus law. Hal ini bisa dilihat dari aksi-aksi di tingkat nasional maupun di daerah, hampir seluruh elemen serikat buruh turun ke jalan untuk melakukan penolakan.

"Jadi kalau menaker mengatakan sebagian besar serikat buruh bersama kami, itu hanya elite di beberapa serikat pekerja saja. Bisa dibuktikan, di tingkat bawah, sebagian besar serikat buruh yang elitenya disebut memberikan dukungan tadi sesungguhnya menolak omnibus law," jelas Said.

Jika dalam aksi ini tuntutan buruh agar omnibus law tidak didengar, KSPI memastikan pihaknya bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh pada saat DPR RI mengadakan sidang paripurna di bulan Agustus nanti.

"Di mana, buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain," tandasnya.(fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler