jpnn.com, JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi pada aksi demo yang digelar di depan gedung DPR/MPR Jakarta pada Kamis (16/7) kemarin.
Diduga, ada penyusup dalam aksi yang berujung ricuh. Polisi pun telah mengamankan sejumlah orang yang diduga perusuh.
BACA JUGA: Demo Tolak RUU Omnibus Law Rusuh, Polisi Tangkap 37 Orang
“Ada yang kami amankan. Kalau totalnya ada 20 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat (17/7).
Tubagus menerangkan, pelaku yang diamankan bukan dari peserta aksi. Mereka adalah penyusup yang sengaja membuat onar.
BACA JUGA: Demo di DPR: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Memberikan Karpet Merah bagi TKA
Perwira menengah itu menambahkan, pelaku diamankan karena terbukti melakukan pelemparan sejumlah barang guna memancing keributan.
Selain itu, kebanyakan dari mereka masih di bawah umur.
BACA JUGA: Gedung DPR Dikepung Dua Aksi Demo, Ini yang Dilakukan Polisi
"Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah umur. Tetapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu ya,” urai Tubagus.
Sebelumnya, sejumlah elemen menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
Ada massa yang menuntut agar DPR mencabut rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP) dari program legislasi nasional (prolegnas).
Kemudian, ada juga massa yang menolak pembahasan Omnibus Law-RUU Cipta Kerja. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan