jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker dan jaga kebersihan diri selalu.
Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: Catat! Ini 8 Klaster Berbahaya Rawan Penularan Covid-19
1. Ada 19 Aplikasi Berbahaya di Android
BACA JUGA: Klaster Perkantoran Meluas, Anies Baswedan: Laporkan Kalau Tempat Kerja tidak Taat Protokol
Perusahaan keamanan siber, White Ops merilis daftar aplikasi Android berbahaya yang diduga menyimpan malware.
Dalam daftar tersebut, terdapat 19 aplikasi Android yang harus dihapus dari smartphone Android.
BACA JUGA: Waspada! Tiga Pelaku Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Masih Berkeliaran
Dikutip dari Phone Arena, White Ops tidak menjelaskan secara detail jenis malware tersebut, tetapi mereka menyatakan jika belasan aplikasi itu menawarkan efek blur pada foto.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Ada 19 Aplikasi Berbahaya di Android, Buruan Hapus!
2. Satu Ambulans Marinir Siaga di Rumah Purnawirawan TNI Istimewa ini
Ambulans Pusat Latihan Pertempuran (PLP) Korps Marinir 5 Baluran tampak disiagakan di sebuah rumah di wilayah Muncar Banyuwangi.
Ambulans ini lengkap dengan pengemudinya yang bersiaga. Rumah itu milik Pelda Vence Kandouw di sekitar Muncar Banyuwangi.
Dia sudah menjadi pensiunan atau purnawirawan sejak puluhan tahun yang lalu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Satu Ambulans Marinir Siaga di Rumah Purnawirawan TNI Istimewa ini, Siapa Dia?
3. M Nasir Telah Mempermalukan AHY
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai Muhammad Nasir telah mempermalukan Partai Demokrat dengan perilakunya di parlemen.
Dia bahkan meyakini aksi tidak terpuji anggota Komisi VII tersebut akan berdampak terhadap performa Demokrat di kontestasi Pilkada 2020 mendatang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY
4. Munarman FPI: Penguasa Tak Mampu Lindungi Rakyatnya
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman melontarkan kritik keras peada pemerintah setelah kasus pasien positif coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Indonesia sudah mencapai ratusan ribu.
Mantan koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menilai pemerintah gagal melindungi rakyatnya dari pandemi tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Kasus Covid-19 Tembus 100 Ribu, Munarman FPI: Penguasa Tak Mampu Lindungi Rakyatnya
5. Aturan Baru tentang Cuti PNS
Pemerintah membuat desain baru terkait cuti PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, pemberian cuti bagi PNS diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BKN No. 24/2017.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Aturan Baru tentang Cuti PNS, Kalangan Guru dan Dosen Patut Bersyukur
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Natalia