Hari Ini Mahasiswa Akper Ponorogo Gelar Aksi Lagi

Jumat, 27 Oktober 2017 – 00:59 WIB
Mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Ponorogo mengumpulkan tanda tangan berisi tuntutan ke bupati. Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Mahasiswa dan alumni Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Ponorogo, Jatim, hari ini (27/10) akan menggelar aksi lagi.

Tuntutannya masih sama, yakni mendesak Bupati Ipong Muchlissoni mau mengubah keputusannya, menyertakan lahan bekas RSUD dr Harjono dalam pelepasan aset.

BACA JUGA: Koko, Anggota KOKAM yang Dibekuk Densus 88

Aksi akan dimulai dengan menggelar doa bersama di masjid, dilanjutkan unjuk rasa aksi di depan kantor Pemkab Ponorogo.

‘’Harapan kami sebenarnya hanya satu, akper tidak ditutup,’’ kata Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Akper Pemkab Ponorogo, Eqi Mahmud Amrizal, seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Diintai 8 Bulan, Koko Ditangkap Densus 88

Eqi menambahkan, aksi sebelumnya digelar dengan berdoa bersama di Masjid Martonegoro, Tajug, Siman. Pesertanya, mahasiswa dan alumni yang jumlahnya sekitar 300 orang.

Sebelumnya, mereka juga menggelar kegiatan serupa di Masjid Suryodiningrat, Plalangan, Jenangan. Juga di masjid kompleks makam Batoro Katong, Singosaren, Jenangan. ‘’Aksi ke depan massa akan lebih banyak, sekitar 500 orang yang sudah kami pastikan,’’ terangnya.

BACA JUGA: Kampus Terancam Ditutup, Mahasiswa Doa Bersama di Makam

Doa bersama dan unjuk rasa itu dilakukan mahasiswa dan alumni Akper Pemkab setelah mengetahui informasi ada revisi lampiran surat permohonan pelepasan aset oleh bupati.

Yakni, bupati mengubah keputusannya untuk tidak menyertakan lahan bekas RSUD dr Harjono dalam proses pelepasan aset Akper Pemkab. Padahal itu menjadi salah satu prasyarat yang diajukan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Malang untuk rencana penggabungan kampus.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Ubahil Islam mengaku sudah mengetahui tentang aksi mahasiswa dan alumni Akper Pemkab tersebut. Namun baru sebatas melalui media massa dan belum sempat melakukan komunikasi langsung.

Ubahil mengungkapkan apa yang dilakukan mahasiswa maupun alumni merupakan salah satu upaya menyelamatkan nasib mereka sendiri. ‘’Saya sudah tahu itu, tapi sampai saat ini belum pernah ketemu mereka,’’ ungkapnya.

Penutupan kampus Akper Pemkab memang menjadi resiko terburuk jika bupati tetap bersikukuh tidak melepas aset lahan seluas kurang lebih 14.000 meter persegi itu.

Jika hal itu terjadi, satu-satunya jalan untuk menyelamatkan mahasiswa yang masih menempuh perkuliahan di kampus tersebut adalah tetap menggabungkan dengan Poltekkes Malang.

‘’Sampai proses perkuliahan sejumlah mahasiswa yang ada sekarang selesai semua,’’ tuturnya.

Mengenai informasi tentang revisi lampiran surat permohonan pelepasan aset, Ubahil menjelaskan sudah mendengarnya.

Termasuk kabar bahwa bupati mengakui ada kesalahan dalam lampiran tersebut. Di mana lahan bekas RSUD seharusnya tidak disertakan.

Revisi lampiran itu, lanjut Ubahil, informasinya juga sudah dimasukkan ke DPRD sebagai pengganti lampiran lama. ‘’Tapi komisi D belum menerimanya. Jadi belum ada pembahasan soal itu,’’ jelasnya.

Beberapa hari lalu, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dengan tegas menyatakan bahwa dalam lampiran surat permohonan pelepasan aset Akper Pemkab ada kesalahan.

Tapi hal itu sudah direvisi sesuai keinginannya serta sudah diteken dan diserahkan ke DPRD. Ipong mengakui sebelumnya memang terjadi kesalahan karena langsung menandatangani lampiran yang diajukan.

Ipong juga menganggap kesalahan tersebut hal wajar. Dia maupun staf dan juga orang lain juga pasti pernah melakukan kesalahan. (tif/irw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Semua Presiden RI Pernah Menikmati Sate Ayam Ini


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler