Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol

Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB
Pendaftaran PPPK tahap 2 untuk honorer non-database BKN dan lulusan PPG. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka mulai hari ini Minggu 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.

Diketahui, lowongan pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 disediakan untuk honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian.

BACA JUGA: Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan

Lowongan PPPK 2024 tahap 2 juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Khusus untuk formasi guru PPPK 2024 tahap 2 bahwa yang bisa melamar yakni guru non-ASN yang terdata aktif di dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus.

BACA JUGA: Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali

Dikutip dari situs resmi kemdikbudm bahwa yang dimaksud lulusan PPG adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek RI.

Nah, para calon pelamar PPPK 2024 tahap 2 harus belajar dari kasus-kasus yang muncul pada seleksi PPPK tahap 1.

BACA JUGA: Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang

Maksudnya, beragam penyebab pelamar PPPK 2024 tahap 1 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) harus menjadi perhatian, agar tidak mengalami hal serupa.

Perlu diketahui, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2024 mencatat jumlah pelamar PPPK 2024 tahap 1 sebanyak 251.965 orang. Pelamar yang melakukan submit 249.666.

Adapun pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 9.332 orang.

"BKN sudah mempublikasikan kondisi pelamar PPPK 2024 tahap 1. Data per 5 November pukul 12.00 menyebutkan honorer yang memenuhi syarat (MS) 240.012, sedangkan verifikasi TMS 9.332," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Sahirudin Anto kepada JPNN, Kamis (7/11).

Sahirudin mengungkapkan, masalah yang dialami honorer berstatus TMS, yakni banyak yang terkendala pada surat keterangan (suket) pengalaman kerja.

Nekat Melakukan Tindakan Konyol, Langsung TMS

Hal yang disampaikan Sahirudin terkonfirmasi di sejumlah daerah, misal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 400 pelamar PPPK dinyatakan TMS pada seleksi administrasi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Nunukan Mutiq Hasan Nasir di Nunukan, Selasa (5/11), menjelaskan kesalahan umum yang menyebabkan pelamar PPPK 2024 tahap 1 dinyatakan TMS adalah ketidaksesuaian antara bidang yang dilamar dengan pengalaman kerja.

"Seperti petugas laundry yang bekerja di RSUD, mendaftar di Dinas Perpustakaan, ini jelas tidak relevan," ujarnya.

Disebutkan juga bahwa banyak pelamar yang terlalu berpatokan pada jenjang pendidikan tanpa mempertimbangkan bidang tugas yang dibutuhkan.

"Mereka memaksakan untuk melamar pada formasi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan lebih tinggi, padahal bisa saja melamar pada formasi yang sesuai dengan pengalaman kerja mereka," tambah Mutiq.

BKPSDM Kabupaten Nunukan menemukan beberapa pelamar yang memalsukan data masa kerja.

Terhadap pelamar yang nekat melakukan tindakan konyol tersebut, panitia lokal langsung menyatakan TMS, tanpa diberi kesempatan melakukan sanggahan.

“Mereka langsung dinyatakan TMS dan tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan," tegasnya.

3 Penyebab Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 TMS

Sekali lagi, para honorer dan lulusan PPG yang hendak melamar PPPK 2024 tahap 2, harus memetik pelajaran dari penyebab pelamar gagal seleksi administrasi pada tahap 1.

Contoh kasus lainnya terjadi di Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Di Mukomuko, 1.485 orang pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 24 orang TMS.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Senin (4/11) mengungkapkan, penyebab pelamar dinyatakan TMS rata-rata terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan.

Dari penjelasan Niko,sSetidaknya ada 3 penyebab pelamar PPPK 2024 tahap 1 di Mukomuko gagal seleksi administrasi.

Pertama, transkrip nilai dari seharusnya dua halaman, tetapi pelamar mengunggah hanya halaman pertama saja.

Kedua, ada beberapa dokumen yang salah unggah.

Misalnya, kata Niko, seharusnya yang diunggah ijazah SMA, tetapi yang diunggah ijazah sarjana strata satu (S1).

Ketiga, ada pelamar yang salah membuat surat lamaran, sehingga dinyatakan TMS.

"Sebenarnya sepele kalau dia memperhatikan detail persyaratan, dan persyaratan untuk seleksi PPPK ini lebih longgar dari CPNS," kata Niko, dikutip dari Antara.

Adapun kasus di Kota Batam, Kepulauan Riau, sejumlah pelamar mengunggah foto kopi ijazah dan foto kopi transkrip nilai. Bukan yang asli.

Namun, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah mengatakan 150 sanggah pelamar diterima karena mereka bisa menunjukkan ijazah dan transkip nilai asli.

Pelamar TMS secara massal dialami puluhan honorer K2 teknis administrasi di lingkup Pemprov Sumut.

Mereka dinyatakan TMS PPPK 2024 tahap 1 karena surat keterangan pengalaman kerja tidak linier.

Koordinator wilayah Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi (FHTTA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arfi'i mengatakan sebanyak 40 honorer K2 dari Dinas PUPR Sumut ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Arfi'i kepada JPNN, Kamis (14/11), mengatakan, mereka mesti mendaftar dan mengambil formasi ke OPD lain karena Dinas PUPR Sumut tidak mengusulkan formasi.

"Alasan TMS dari verifikator ialah pengalaman di bidang kerja tidak sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, " kata Arfi'i.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

1. Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024

2. Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024

3. Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025

5. Masa Sanggah 19 s.d. 21 Februari 2025

6. Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025

7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 22 s.d. 28 Februari 2025

8. Penarikan Data Final 1 s.d. 7 Maret 2025

9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d. 23 Maret 2025

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d. 21 Mei 2025

14. Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025

15. Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025

16. Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025

Demikian jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang harus diketahui para honorer dan lulusan PPG. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler