jpnn.com - JAKARTA - Episode ke-22 pengadilan kematian Wayan Mirna Salihin bakal digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mulai Senin (19/9) pagi ini.
Yudi Wibowo, salah seorang kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengatakan, hari ini pihaknya berencana menghadirkan tiga saksi. Namun belum ada kepastian apakah saksi itu akan hadir dalam persidangan hari ini.
BACA JUGA: Baru jadi Jambret Bro…Maju Kena, Mundur Kena
"Tiga saksi, tapi belum konfirmasi hadir atau tidak," kata Yudi.
Dari pantauan JawaPos.com, hingga pukul 09.30 WIB tadi, Jessica juga belum juga tiba di PN Jakpus. Bisa dipastikan, sidang akan molor.
BACA JUGA: Dum Truk Tabrak Dua Sepeda, 5 Tewas
Pada sidang Kamis (15/9) kemari majelis hakim telah mendengarkan pendapat ahli teknologi informasi dan digital forensik Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Irmansyah ahli psikiater klinis RS Marzuki Mahdi, Bogor.
Rismon Hasiholan Sianipar menduga ada rekayasa pada video CCTV dari Kafe Olivier yang ditayangkan pada persidangan. Lalu saksi kedua, Irmansyah, menyampaikan bahwa kecil kemungkinan Jessica melakukan pembunuhan jika hanya karena sakit hati setelah dinasihati Mirna. Jika Jessica memiliki masalah dengan pacarnya, maka hal yang umumnya dilakukan orang adalah menyakiti diri sendiri, bukan orang lain. (elf/jpg/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Polda NTT Bacok Tangan Calon Istri Hingga Putus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janjian Bertemu Istri di Lapangan, Dor!
Redaktur : Tim Redaksi