Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya

Senin, 13 Mei 2024 – 06:58 WIB
Ada kabar gembira soal rapelan kekurangan kenaikan gaji PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BIAK NUMFOR – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, patut bersyukur.

Pasalnya, para PNS dan PPPK Pemkab Biak Numfor segera menerima rapel kenaikan gaji pokok tahun 2024, yang totalnya mencapai Rp2,58 miliar.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN

"Pembayaran kekurangan kenaikan gaji bagi 3.948 ASN senilai Rp2,4 miliar dan 349 tenaga PPPK sebesar Rp183 juta," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi di Biak, Minggu (12/5).

Gunadi menjelaskan, untuk keseluruhan pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Biak Numfor akan ditransfer langsung rekening pegawai bersangkutan.

BACA JUGA: Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer 

"Saya optimistis mulai Senin 13 Mei dan Selasa 14 Mei proses pembayaran bisa selesai tepat waktu," kata Gunadi.

Pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN PNS dan PPPK, kata Gunadi, memang wajib dibayarkan Pemkab Biak Numfor karena menjadi hak setiap pegawai.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan

Hanya saja, lanjutnya, untuk pelaksanaan pembayaran kekurangan kenaikan gaji PNS dan PPPK, tidak serta merta bisa dibayarkan karena harus menunggu turunan peraturan pemerintah sebagai dasar pembayarannya.

"Pemkab Biak Numfor telah merealisasikan kebijakan pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN dan PPPK sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Dia berharap, pembayaran kekurangan kenaikan gaji PNS dan PPPK dapat bermanfaat bagi pegawai guna memenuhi kebutuhan keseharian keluarga.

Kepala BPKAD Gunadi berharap penyesuaian gaji pokok pegawai negeri bukan hanya berdampak positif meningkatkan kesejahteraan serta kinerja ASN dan PPPK, tetapi juga dapat memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian di Kabupaten Biak Numfor.

Berdasarkan data BPKAD rapel selisih kekurangan kenaikan gaji 3.984 PNS sebesar Rp2.403.355.266 dan sebanyak 349 PPPK sebesar Rp183.114.234. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PNS   rapelan   kenaikan gaji  

Terpopuler