Hari Ini Polisi akan Menjelaskan Lengkap Kasus yang Menjerat Reza Artamevia

Minggu, 06 September 2020 – 05:35 WIB
Reza Artamevia sebelum ditangkap. Foto: Instagram Reza Artamevia

jpnn.com - PENYANYI Reza Artamevia kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu telah di benarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (5/9).

Yusri mengatakan Reza Artamevia (RA) ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Reza Artamevia Ditangkap Lagi, Ini Barang Buktinya

Saat ditanyakan mengenai lebih lanjut, Yunus mengatakan akan dijelaskan saat konferensi pers pada Minggu (6/9).

Informasi yang diperoleh JPNN.com saat ini, RA diketahui sudah berada di Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan dalam pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA: Reza Artamevia Tidak Kapok dengan Kejadian 2016

Ini bukan kali pertama untuk RA berurusan dengan hukum. Sebelumnya, RA juga pernah terjerat kasus narkoba di 2016.

Dia pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ruhut Sitompul vs Fadli Zon, Mbak Puan Diserbu Warga Minang, Rizal Ramli Menggugat

Dari hasil tes urine, RA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. Namun, Reza tidak ditahan polisi kala itu. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler