jpnn.com - PENYANYI Reza Artamevia kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu telah di benarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (5/9).
Yusri mengatakan Reza Artamevia (RA) ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Reza Artamevia Ditangkap Lagi, Ini Barang Buktinya
Saat ditanyakan mengenai lebih lanjut, Yunus mengatakan akan dijelaskan saat konferensi pers pada Minggu (6/9).
Informasi yang diperoleh JPNN.com saat ini, RA diketahui sudah berada di Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan dalam pemeriksaan penyidik.
BACA JUGA: Reza Artamevia Tidak Kapok dengan Kejadian 2016
Ini bukan kali pertama untuk RA berurusan dengan hukum. Sebelumnya, RA juga pernah terjerat kasus narkoba di 2016.
Dia pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Dari hasil tes urine, RA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. Namun, Reza tidak ditahan polisi kala itu. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama