jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia tidak kapok terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia pertama kali ditangkap akibat kasus narkoba di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2016.
BACA JUGA: Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Saat itu, Reza Artamevia diciduk bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah.
Perempuan 45 tahun itu ketahuan mengonsumsi jenis sabu-sabu aspat yang diberikan Gatot Brajamusti.
BACA JUGA: Reza Artamevia Ditangkap Lagi, Ini Barang Buktinya
Pada kasus itu, Reza Artamevia harus menjalani rehabilitasi rawat di Kantor BNNP NTB.
Kini, mantan istri mendiang Adjie Massaid itu kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Dituding Menelantarkan Anak, Ayah Atta Halilintar Merespons Begini
Dia baru saja diamankan pihak kepolisian terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami amankan barang bukti sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu (5/9).
Pihak kepolisian masih mendalami dan memeriksa Reza Artamevia.
Rencananya kasus pelantun Berharap Tak Berpisah itu bakal dirilis besok hari. "Besok rilis," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Penangkapan Reza Artamevia kini jadi perbincangan di media sosial. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh