"Kami sudah panggil (Rani Juliani)
BACA JUGA: Kapolri Tak Ingin Sebutan Buaya Lagi
Lihat saja besok (hari ini, Red)," kata Ketua JPU, Cirus Sinaga, di Kejaksaan Agung, Senin (2/11) kemarinSejak kasus pembunuhan Nasrudin menjadi pembicaraan publik, keberadaan Rani kerap tidak diketahui pasti
BACA JUGA: Depag Jamin Transportasi Makkah
Dia disebut-sebut berada dalam perlindungan penuh polisi, karena menjadi salah satu kunci dalam pembunuhan NasrudinRani memang menjadi kunci kasus itu, khususnya terkait keterlibatan Antasari Azhar
BACA JUGA: Disita, Sabu Rp 25 M asal Timteng
Menurut penasehat hukum Antasari, jaksa hanya menggunakan keterangan Rani dalam surat dakwaannya"Kami akan cermati semua keterangan Rani di pengadilanJika ada kebohongan dan rekayasa, kami akan tuntut Rani," kata Juniver Girsang, belum lama ini.Dalam surat dakwaan jaksa, keterlibatan Antasari diawali dari pertemuannya dengan Rani di kamar 803 Hotel Gran Mahakam, Jakarta, sekitar bulan Mei 2008Ketika itu, sempat terjadi adegan yang digambarkan secara vulgar oleh jaksa antara Antasari dan Rani.
Selain Antasari, dalam ruang sidang yang terpisah, juga bakal digelar sidang terdakwa lain dalam kasus pembunuhan NasrudinYakni sidang untuk Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan LoSidang ini juga dijadwalkan akan mendengarkan keterangan saksi-saksi(fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TPF Tak Bisa Hentikan Pemeriksaan
Redaktur : Tim Redaksi