jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian serius kasus perempuan inisial SM, 52, yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6).
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, masalah ini juga dibawa dalam rapim MUI pusat.
BACA JUGA: Pernyataan MUI Kasus Perempuan Bawa Anjing Masuk ke Masjid
Menurut Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, pihaknya akan mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan terkait dengan peristiwa tersebut. Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kronologis terjadinya peristiwa itu.
Di samping ingin memastikan apakah kasusnya sudah ditangani pihak yang berwajib sehingga dapat diredam potensi munculnya ekses negatif.
BACA JUGA: Kapan Kiai Maâruf Amin Lepas Jabatan Ketum MUI? Begini Penjelasannya
BACA JUGA: Pernyataan MUI Kasus Perempuan Bawa Anjing Masuk ke Masjid
"Insyaallah pagi ini, MUI Bogor diundang dalam Rapim MUI untuk minta klarifikasi lebih lanjut," ungkap Zainut yang dihubungi, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Heboh ! Perempuan Ini Bawa Anjing dan Pakai Sepatu Masuk ke Masjid
Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta MUI Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengantisipasi munculnya hal- hal yang tidak diinginkan.
MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.
MUI juga mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk mengadu domba masyarakat khususnya antarumat beragama.
BACA JUGA: KSHUMI: Membawa Anjing Masuk Masjid sama dengan Penistaan Agama
"Mari serahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Zainut. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pesan MUI Jelang Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad