Kapan Kiai Ma’ruf Amin Lepas Jabatan Ketum MUI? Begini Penjelasannya

Senin, 01 Juli 2019 – 00:45 WIB
KH Ma'ruf Amin saat menghadiri selawatan di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (10/4) malam. Foto: TKN Jokowi - Ma'ruf

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin hingga kini masih menjabat sebagai ketum MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Kiai Ma’ruf hanya meninggalkan posisinya sebagai Rais Am PB NU. Ma’ruf baru akan melepas jabatannya di MUI setelah dilantik sebagai wapres.

BACA JUGA: Jadi Wapres Terpilih, Kiai Maruf Ajak Masyarakat Setop Saling Blokir di Medsos

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyatakan, selama maju sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo, Ma'ruf tetap menjabat sebagai ketum MUI.

"Beliau tidak pernah nonaktif, karena dalam anggaran dasar MUI, hal itu tidak menjadi halangan, tetap menjabat menjadi ketua umum," tutur Zainut akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Ma’ruf Amin Lengser dari Ketum MUI Setelah Dilantik jadi Wapres

Bahkan, kata Zainut, setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) lalu, Ma'ruf juga tidak langsung mundur dari jabatan ketum MUI. Sampai sekarang, mantan anggota DPR RI itu masih menduduki posisi strategis itu.

BACA JUGA: Prabowo Kalah, Honorer K2 Hanya Berharap Pertolongan Allah

BACA JUGA: Respons Megawati Setelah Putusan MK Menangkan Jokowi - Maruf

Dia menegaskan bahwa Ma’ruf baru akan melepaskan jabatannya sebagai ketum MUI setelah dilantik sebagai wapres.

Jika sudah resmi menjadi wapres, Ma’ruf harus meninggalkan jabatan tersebut. Sekarang kiai asal Serang, Banten itu masih tetap berhak menduduki orang nomor satu di majelis ulama itu.

Pelantikan presiden dan wakil presiden masih lama. Menurut dia, pelantikan baru akan digelar pada 20 Oktober mendatang. Masih ada waktu sekitar empat bulan bagi Ma’ruf memimpin MUI. Dia pun masih akan tetap melaporkan perkembangan-perkembangan organsiasi kepada Ma’ruf.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sampai sekarang MUI masih belum membahas pergantian ketua umum. Menurut dia, pada 26 Juli organisasinya akan menggelar milad.

Pada saat milad nanti, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (Rapim). “Jadi, mungkin akan dibahas soal posisi ketum MUI,” terang dia.

Periodesasi kepimpinan Ma’ruf baru akan berakhir Juli 2020. Jadi, sebenarnya masih ada setahun untuk menuntaskan amanah kepemimpinan. Namun, karena Ma’ruf terpilih menjadi wapres, maka akan dilakukan pertemuan untuk membahas posisi tersebut.

Niam menuturkan, pergantian ketua umum bisa dilakukan melalui rapim atau musyawarah nasional (Munas). Namun, beberapakali pergantian ketum dilakukan melalui rapim, terutama para ketum yang jabatannya belum berakhir, tapi harus berhenti di tengah jalan. Salah satunya karena meninggal dunia.

Mantan Ketua KPAI itu mengatakan, dia belum bisa memastikan apakah pergatian ketum akan dilakukan lewat rapim atau munas. Hal itu tentu bergantung pada keputusan para pimpinan.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Happy Jika Prabowo - Sandi Mau Melihatnya Dilantik Jadi Presiden Lagi

“Tentu nanti akan diputuskan melalui musyawarah,” ungkapnya.Terkait dengan sosok yang akan menggantikan Ma’ruf, Niam masih enggan menyampaikannya. (lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Widjojanto Optimistis Hakim MK Terima Gugatan Paslon 02


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler