Hari Ini Selly Dijenguk Teman SMU

Kamis, 31 Maret 2011 – 08:27 WIB
Selly Yustiawati saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Foto: Dok.JPNN

BOGOR-Jika tak ada aral melintang, penipu cantik yang kini mendekam di Tahanan Polres Bogor Kota, Selly Yustiawati (29), akan dijenguk teman-teman SMU-nya hari iniHal tersebut disampaikan salah satu pengacara Selly, Ramdhan Alamsyah

BACA JUGA: 11 Siswi Dicabuli Guru Lukis

“Teman-teman SMU Selly akan datang ke kantor Polres Bogor Kota untuk menjenguk Selly yang kini mendekam di tahanan Polres Bogor Kota,” ujar Alamsyah


Ia mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Polres Bogor Kota, kliennya sudah menyampaikan nama-nama orang yang uangnya dipinjam Selly

BACA JUGA: Malinda Stres Diperiksa Maraton

Menurut dia, seluruh persoalan utang piutang itu sudah diselesaikan
"Ada yang di Tanah Abang dan Grand Mahakam, semuanya sudah diselesaikan dan telah dibayar

BACA JUGA: Seribu Cara demi Nasabah

Kalau dikatakan ada juga yang di Bandung sampai sekarang belum ada buktinya," ujarnya.

Alamsyah menambahkan, saat ini pihaknya memiliki foto rontgen dari dokter Jakarta yang sempat memeriksa kondisi kepala Selly pada 2008 laluDan dari hasil foto tersebut, terdapat luka di otak bagian kanan Selly“Kami akan minta keterangan dokter yang sempat memeriksanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Indra Gunawan menegaskan, pihak Polres Bogor Kota akan menyelidiki identitas dan kartu tanda penduduk (KTP) lain Selly Yustiawati alias Rasellya Rahma Taher (29) yang diduga telah menipu puluhan orang yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia

Sebab, saat melancarkan aksinya, tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga dianggap perlu untuk menyelidiki identitasnya, termasuk dugaan kepemilikan KTP ganda“Kami akan selidiki, apakah Selly memiliki KTP ganda karena tersangka selalu berpindah-pindah tempat,” ujarnya saat ditanya terkait perkembangan penyidikan kasus Selly, Rabu (30/3).

Selain itu, sambung kasat, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah aksi Selly dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain“Kalau dikatakan sindikat sih sepertinya tidak, karena berdasarkan keterangan sejumlah korban, tersangka melakukan aksinya seorang diriTapi, tetap kita akan selidiki apakah ada orang lain yang juga terlibat dalam kasus ini,” tukasnya.

Lebih jauh Indra mengatakan, hingga kini baru satu korban Selly yang melapor, yaitu Vica PrihatinKorban dirugikan Rp10 juta saat diajak berbisnis pulsa elektronik oleh tersangka”Kita mengimbau warga lainnya yang pernah menjadi korban Selly untuk segera melapor ke polisi,” katanya.

Meski hanya satu pelapor, Indra menegaskan pihaknya sudah memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang PenipuanPenyidik sudah memiliki barang bukti berupa slip pengiriman uang dari korban ke tersangka”Pengiriman uang lewat bank dilakukan dua kali, masing-masing Rp5 juta,” katanya.

Bahkan, dirinya juga sempat mendapat telepon dari salah seorang penyidik dari Bandung yang meminta konfimasi tentang penangkapan SellyPasalnya ada salah satu korban Selly yang melaporkan aksi dugaan penipuannya ke Polres Bandung(sdk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Dendam, Pelaku Amatir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler