Hari Ini, Tiko Aryawardhana Dijadwalkan Kembali Diperiksa Polisi

Rabu, 21 Agustus 2024 – 05:31 WIB
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024). Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri/Aa

jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dijadwalkan akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar pada hari ini, Rabu (21/8).

Adapun Tiko Aryawardhana bakal dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Akan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar

"Terlapor TPA sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada 12 Agustus, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kembali pada Rabu 21 Agustus 2024 sore hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, baru-baru ini.

Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi Tiko Aryawardhana.

BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa, Begini Kabar Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar

"Karena ada beberapa dokumen yang diperlukan penyidik dan pihak yang diperiksa, meminta waktu untuk dilengkapi dan lain sebagainya," lanjutnya.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana optimistis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang menyeret namanya bakal dihentikan.

BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Yakin Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar Akan Dihentikan

Sebab, suami BCL itu merasa tidak bersalah, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Irfan Aghasar.

Dia mengatakan, gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana, AW tidak bisa dibuktikan.

"Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," jelasnya.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Peristiwa itu terjadi sekitar 2015-2021 yang berawal saat AW dan Tiko Aryawardhana mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Kasus tersebut dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan status ke tahap penyidikan pada Februari 2024 lalu.

Sementara itu, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu.

Adapun laporan tersebut terkait kasus dugaan akses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler