Hari Ini, Udju Djuhaeri Mulai Diadili

Kamis, 11 Maret 2010 – 08:58 WIB
JAKARTA - Siang ini, mantan anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Udju yang pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu akan duduk di kursi terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

BACA JUGA: Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century



Penasehat hukum Udju, Suyitno Landung, kepada wartawan Rabu (10/3) malam, mengungkapkan bahwa hari ini kliennya akan mulai disidangkan
"Sidangnya mulai besok (hari ini)," ujar Landung.

Adapun agenda perdana sidang kali ini adalah membacakan surat dakwaan datri Jaksa Penuntut Umum (JPU)

BACA JUGA: Cari 2 Santri Kabur Andalkan Dukun

Seperti diketahui, Udju adalah satu dari empat anggota Komisi IX DPR yang diseret KPK karena diduga ikut menerima uang suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.

Selain Udju, tiga politisi DPR lain yang diseret KPK
Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDIP), Endin Aj Soefijara (Fraksi PPP), serta Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar

BACA JUGA: Gerakan Boikot Sri Mulyani Bergulir



Dalam kasus itu, Dudhie Makmun Murod juga sudah mulai diadiliDudhie yang kini masih menjadi anggota DPR itu didakwa menerima travel chaque sebesar Rp 500 juta, beberapa saat setelah terpilihnya Miranda Gultom sebagai DGS BI melalui voting di Komisi IX DPR.(oji/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Cukup Pendekatan Keamanan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler