BACA JUGA: Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Penasehat hukum Udju, Suyitno Landung, kepada wartawan Rabu (10/3) malam, mengungkapkan bahwa hari ini kliennya akan mulai disidangkan
Adapun agenda perdana sidang kali ini adalah membacakan surat dakwaan datri Jaksa Penuntut Umum (JPU)
BACA JUGA: Cari 2 Santri Kabur Andalkan Dukun
Seperti diketahui, Udju adalah satu dari empat anggota Komisi IX DPR yang diseret KPK karena diduga ikut menerima uang suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.Selain Udju, tiga politisi DPR lain yang diseret KPK
BACA JUGA: Gerakan Boikot Sri Mulyani Bergulir
Dalam kasus itu, Dudhie Makmun Murod juga sudah mulai diadiliDudhie yang kini masih menjadi anggota DPR itu didakwa menerima travel chaque sebesar Rp 500 juta, beberapa saat setelah terpilihnya Miranda Gultom sebagai DGS BI melalui voting di Komisi IX DPR.(oji/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Cukup Pendekatan Keamanan
Redaktur : Antoni