"Tidak benar berita itu
BACA JUGA: Cari 2 Santri Kabur Andalkan Dukun
Pimpinan KPK tidak pernah melakukan voting tentang kasus Bank Century," ujar Tumpak kepada wartawan melalui layanan pesan singkat yang dikirim menjelang tengah malam tadi.Seperti diketahui, sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengaku mendapat informasi perihal adanya perbedaan pandangan di antara pimpinan KPK terkait dugaan korupsi dalam kasus Bank Century
Eva menyebutkan ada dua pimpinan KPK yang dirinya mendengar isu perpecahan pimpinan KPK tersebut.Eva mendengar informasi bahwa pimpinan KPK telah melakukan voting terkait kasus Century
BACA JUGA: Gerakan Boikot Sri Mulyani Bergulir
Komposisi hasil votingnya adalah 2 : 2 : 1, yaitu dua pimpinan menolak, dua pimpinan setuju dan seorang pimpinan abstain.Karenanya Tumpak membantah keras kabar itu
BACA JUGA: Tak Cukup Pendekatan Keamanan
KPK, lanjut Tumpak yang pernah menjadi wakil ketua KPK periode pertama itu, bertindak profesional."Jadi apanya yang divoting? Pengalaman saya sejak dulu memimpin KPK, tidak pernah ada voting untuk menyelesaikan perkaraSemua dilakukan secara profesional sesuai dengan fakta hukum yang telah diperoleh tim yang menangani perkara," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit Ssmad Rianto"Dapat info dari mana mereka? KPK tidak pernah memvoting kasus," ujar Bibit, juga melalui layanan pesan singkat.
Jika infonya dari DPR, Bibit justru menegaskan bahwa sebenarnya DPR memiliki fungsi pengawasan"Mereka kan bisa cek langsung ke KPK," tandasnya.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terganggu Cuaca, Adi Sutjipto Tutup 50 Menit
Redaktur : Antoni