jpnn.com, PUTRAJAYA - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pemerintah Malaysia telah setuju untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Keuangan Khusus Idul Fitri sebesar RM 500 atau Rp 1.700.000 kepada semua pegawai negeri sipil.
"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa pemerintah telah setuju untuk memberikan Bantuan Keuangan Khusus Idul Fitri sebesar RM 500 kepada semua pegawai negeri sipil termasuk staf di bawah kontrak layanan, kontrak untuk layanan, pejabat harian paruh waktu dan penunjukan di bawah skema MySTEP (Short-Term Employment Program)," ujar Ismail Sabri saat menyampaikan pengumuman di Putrajaya, Selasa.
BACA JUGA: Prediksi Bu Titi soal NIP PPPK Guru Dikaitkan Gaji ke-13 & THR, Ya Ampun
Ismail mengatakan pemerintah juga setuju untuk memberikan bantuan khusus sebesar RM 250 kepada pensiunan pemerintah yang akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji April pada 25 April 2022.
"Bantuan khusus melibatkan alokasi RM 923 juta dan akan bermanfaat bagi lebih dari dua juta pegawai negeri sipil dan pensiunan," katanya.
BACA JUGA: Ekonomi Mulai Pulih, THR 2022 Cair Penuh?
Dia mengatakan pengumuman Bantuan THR tahun ini dilakukan lebih awal sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu mereka melakukan perencanaan dan persiapan awal menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Pemberian ini untuk menghargai jasa dan pengorbanan PNS dalam memikul tanggung jawab memberikan pelayanan kepada 'Keluarga Malaysia'," katanya.
BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Gaji ke-13 dan THR Tahun 2022, PNS dan PPPK Jangan Kecewa
Dia mengatakan pemerintah berharap dengan pemberian bantuan khusus ini dapat meringankan beban keuangan PNS dan pensiunan serta menjadi pendorong bagi mereka untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi.
Mantan Pimpinan Redaksi Bernama, Zakaria Abdul Wahab, mengatakan dirinya juga akan mendapatkan bantuan keuangan tersebut. "Saya dapat juga sedikit," ujar pria yang akrab dipanggil Datuk Zack tersebut. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif