Hari Kedua PSBB: Ibu Kota Hening

Sabtu, 11 April 2020 – 11:58 WIB
Suasana di dekat Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Sabtu (11/4). Foto: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

jpnn.com, JAKARTA - Perubahan aktivitas di jalan mulai terlihat pada hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Sejumlah titik terbiasa terjadi kepadatan lalu lintas, kini menjadi hening.

BACA JUGA: Imbauan Anies Tak Didengar, Warga Tetap Gelar Salat Jumat

Di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4), hingga pukul 11.00 WIB, jembatan layang dekat Stasiun Duren Kalibata yang biasanya padat dengan pengemudi ojek daring/online (ojol), sama sekali tak terlihat satu pun ojol di sana.

Hal ini mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang memutuskan ojek tidak bisa digunakan untuk mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar. Ojek hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.

BACA JUGA: Tak Patuhi PSBB, Puluhan Pengendara Mobil Ditindak

Angkutan umum lainnya seperti angkot dan kopaja juga terlihat jarang berlalu-lalang seperti biasanya.

Di Stasiun Duren Kalibata pun juga sepi, menyusul kebijakan baru dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang membatasi jumlah penumpang hingga 60 orang perkereta komuter.

BACA JUGA: Ramayana PHK Semua Karyawan

Sementara, sejak 10 April 2020, KRL telah beroperasi mulai pukul 06:00 hingga pukul 18:00 WIB.

Di wilayah Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan mengerahkan 162 personelnya untuk mengawal pelaksanaan PSBB mulai Jumat (10/4).

Ada tiga titik pemeriksaan PSBB di wilayah Jakarta Selatan, yaitu persimpangan layang UI, Pasar Jumat dan depan Budi Luhur Jalan Cileduk Raya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Penerapan PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru COVID-19 yang grafik kasusnya terus meningkat setiap harinya. DKI Jakarta menjadi episentrum COVID-19 di Indonesia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler