Imbauan Anies Tak Didengar, Warga Tetap Gelar Salat Jumat

Jumat, 10 April 2020 – 14:44 WIB
Salat Jumat yang dilakukan saat diberlakukan PSBB, di Masjid Mifhtahul Jannah RW 11 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). Foto: ANTARA/HO/dokumentasi warga RW 11

jpnn.com, JAKARTA - Meski sudah ada penegakan aturan dilarang berkumpul lebih dari lima orang untuk beraktivitas di luar ruangan, namun sejumlah warga di RW 11 Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat (Jakpus) tetap menggelar Salat Jumat.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun telah diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pergub DKI Nomor 30 Tahun 2020.

BACA JUGA: Salat Jumat Dicegah, Masih Pikirkan Pemilihan Wagub DKI Jakarta?

"Padahal di RW ini sudah dicanangkan pembentukan posko penanganan COVID-19, dihadiri Camat, Lurah, Ketua RW, dan petugas TNI serta Kapolsek. Tapi sayangnya masih saja dilanggar," kata anggota Binmas Kelurahan Kebon Kosong Sugeng saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sekitar 150 orang diperkirakan hadir dalam ibadah Salat Jumat yang diadakan di Masjid Miftaahul Jannah berlokasi di RW 11 Kelurahan Kebon Kosong itu.

BACA JUGA: Seruan Terbaru soal Salat Jumat dan Ibadah Lain di Masjid

Warga sekitar yang sudah dengan tertib melaksanakan ibadah dari rumah dan physical distancing di RW itu pun merasa resah dan terganggu.

"Resah dan gerah, ya. Kan sudah diumumin Jokowi dari sebulan yang lalu untuk ibadah saja dari rumah tapi itu dari awal diimbau masih tetap melaksanakan salat Jumat tanpa pembatasan antarsatu warga dengan warga lain," kata Dwi salah seorang warga RW 11 Kelurahan Kebon Kosong.

BACA JUGA: Pandemi Corona, Orang Kaya Mulai Tinggalkan Ibu Kota dengan Helikopter

Dwi menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak mengindahkan aturan pembatasan kegiatan di luar ruangan yang juga diumumkan oleh Anies Baswedan Kamis (9/4) malam kemarin itu.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan Camat dan Danramil untuk mencari solusi terkait banyaknya orang yang melanggar PSBB untuk beribadah.

"Masih banyak sekali sebenarnya di wilayah Kemayoran. Kurang lebih ada 10 masjid yang masih salat Jumat padahal sudah diimbau untuk beribadah dari rumah saja, jadi kita nanti sore ingin kembali koordinasi lagi dgn pihak-pihak terkait seperti Camat dan Danramil," kata Syaiful saat dihubungi.

Ia melanjutkan, diperlukan penanganan khusus terkait penindakan untuk kasus salat Jumat berjemaah di tengah pandemi wabah COVID-19 itu.

"Kami perlu hati-hati, karena berkaitan dengan agama, karena kami enggak, mungkin langsung main tindak membubarkan, karena ini rawan menyangkut agama. Makannya perlu kerjasama semua pihak. Mungkin kami akan panggil lagi DKM-nya," kata Syaiful. (antara/jpnn)
ASN Wajib Tahu:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler