jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran 719,52 gram sabu-sabu di hari Lebaran di Banjarmasin.
Polisi menangkap seorang pria berinisal AB, yang diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.
BACA JUGA: Sindikat Narkoba Iran Pembawa Sabu-sabu 310 Kilogram Coba Kelabui Polisi, Eh Ketahuan
"Tersangka berinisial AB (37) ditangkap di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin, saat melakukan transaksi sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat (14/5).
Meskipun pada penangkapan di lokasi tak ditemukan narkoba, polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.
BACA JUGA: Habib Aboe Apresiasi Irjen Rikwanto dan Jajaran Polda Kalsel
Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
BACA JUGA: Ribuan Jiwa di Lima Desa Terdampak Banjir Besar di Satui Kalsel
"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila melihat barang bukti yang ditemukan," beber Tri.
Menurut dia, peredaran narkoba tak menurun selama Ramadan, bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.
Dia menjelaskan jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini.
"Namun, saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran narkoba," pungkasnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy