Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu jaringan Iran.
Kedua pelaku berinisial NR dan HK. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 310 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kedua pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 9418 CCD di daerah Gunung Sindu, Jawa Barat, pada Sabtu (8/5).
Adapun ratusan kilogram sabu-sabu itu disimpan di dalam piston mobil tersebut.
BACA JUGA: Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba
"Ini juga barang buktinya cukup menarik karena diletakkan di dalam piston," kata Fadil saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam.
Menurut Fadil, cara pelaku menyembunyikan narkoba di piston mobil agar sulit terdeteksi.
BACA JUGA: BNN Amankan 581 Kg Sabu-sabu dari 7 Tersangka, Salah Satunya Wakil Rakyat
"Sehingga kalau dibawa bergerak tanpa gunakan alat khusus seperti x-ray maka narkotika ini sulit untuk dideteksi," ujar Fadil.
Adapun barang haram itu berasal dari Iran, tetapi peredarannya dikendalikan oleh WN Nigeria yang tinggal di Indonesia.
"Diduga jaringan ini dikendalikan antarnegara diduga dari Iran, dikendalikan oleh sindikat narkoba dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia," ucap Fadil.
Berdasarkan pengakuan tersangka NR, sabu-sabut tersebut dibawa dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat. Narkoba tersebut kemudian transit di Hotel N1. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi