jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan peringatan Hari Perempuan Internasional merupakan pengingat penting peran perempuan di masa krisis pandemi, ekonomi dan perubahan iklim.
Perempuan terdampak cukup besar, tetapi memiliki daya resiliensi tinggi untuk pulih dari pandemi dan krisis.
BACA JUGA: Moeldoko Kemungkinan Masuk 10 Besar Kandidat Presiden Karena Hal ini
"Karena itu, dengan memanfaatkan momentum Presidensi G20 ini, Indonesia mendorong negara-negara G20 mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (9/3).
Moeldoko lebih lanjut mengatakan negara akan hadir untuk mendukung kemajuan perempuan dalam menjawab tantangan global, salah satunya melalui koordinasi Women 20 (W20).
BACA JUGA: Arifin Panigoro Meninggal Dunia, Moeldoko Kenang Perjuangan Almarhum Saat Soeharto Lengser
Di bawah koordinasi W20, salah satu engagement groups forum global G20, Indonesia menempatkan diri sebagai sentral diplomasi di antara 20 negara ekonomi terbesar dengan berpegang pada penyelesaian isu-isu perempuan.
Presidensi Indonesia meneguhkan setidaknya empat isu prioritas dari W20.
BACA JUGA: Muncul Dukungan Bagi Moeldoko Maju Sebagai Kandidat Presiden
Yakni, terkait penghapusan diskriminasi terhadap partisipasi perempuan, ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perempuan, mengatasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas dan perempuan perdesaan, serta akses kesehatan yang setara.
“Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi, juga terus diperkuat. Antara lain melalui pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," katanya.
Kantor Staf Presiden (KSP) sepanjang 2021 terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT.
Moeldoko juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan gugus tugas RUU PPRT.
Langkah yang sama sebelumnya ditempuh oleh Moeldoko dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan kementerian dan lembaga terkait.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang