Hari Pertama Kampanye, Delapan Kegiatan Melanggar Protokol Kesehatan

Senin, 28 September 2020 – 17:08 WIB
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebutkan, terdapat delapan kegiatan selama kampanye Pilkada 2020 yang terindikasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu diketahui setelah Bawaslu melakukan pemantauan hari pertama kampanye Pilkada 2020.

BACA JUGA: Pilkada Watch: Jokowi Abai Soal Kekosongan Kursi Sekjen KPU, Jangan-Jangan Lupa

"Terdapat delapan kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon yang melanggar ketentuan penerapan protokol kesehatan," kata Fritz saat dihubungi awak media, Senin (28/9).

Ia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan seperti terjadi di Kota Bandung.

BACA JUGA: Tak Sabar Menjajal Sirkuit Mandalika, Rossi: Treknya Menarik!

Di sana, terjadi pelanggaran protokol kesehatan berupa pertemuan tatap muka lebih dari 50 orang.

Selain itu, kata Fritz, pelanggaran terhadap protokol kesehatan juga terjadi di Tanjung Jabung Barat dan Sungai Penuh.

BACA JUGA: Cara Gibran Berkampanye Ini Pantas Ditiru Seluruh Calon Wali Kota di Pilkada 2020

Kemudian di Mojokerto ditemukan peserta kampanye tidak menerapkan jaga jarak, dan di Dompu terdapat pertemuan tatap muka dengan lebih 50 orang.

"Kaimana terdapat sosialisasi pasangan calon yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan di Medan terdapat pasangan calon yang menghadiri kegiatan relawan," ujar dia.

Bawaslu, kata Fritz, langsung menindak para pelanggar protokol kesehatan saat tahapan kampanye Pilkada 2020. Mereka menurunkan alat peraga para pelanggar protokol kesehatan.

"Bawaslu kabupaten atau kota melakukan penertiban dengan menurunkan alat peraga yang melanggar sebanyak 82.198 alat peraga di 46 kabupaten atau kota," ujar dia.

Bawaslu turut mencatat 20 Pilkada yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Terdapat 20 kabupaten atau kota yang berkampanye tetapi tidak dengan STTP," pungkas dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler