jpnn.com - JAKARTA - Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pasca masa libur Idul Fitri tahun ini cukup baik. Tercatat hanya satu orang PNS yang kedapatan bolos tanpa keterangan alias alpa di hari pertama masuk kerja, Senin (12/8).
"Hari ini hanya ada satu pegawai yang alpa," kata Kepala Bidang Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Slamet kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
BACA JUGA: 28 Kebakaran Selama Libur Lebaran
Berdasarkan data BKD DKI Jakarta, dari total sebanyak 73.289 PNS di lingkungan pemprov DKI, hari ini tercatat sebanyak 98 pegawai tidak masuk karena sakit. Kemudian 57 pegawai izin, 688 pegawai cuti, dan 1 pegawai alpa. Sementara sebanyak 36.802 pegawai lainnya masih libur.
Angka tersebut, lanjut Slamet, lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2012, tercatat 280 pegawai sakit, 165 pegawai izin, 938 pegawai cuti, 10 pegawai alpa, dan 38.791 pegawai libur.
BACA JUGA: Bus Tak Lagi Populer
"Tahun lalu, lebih banyak yang alpa. Berarti sudah meningkat kedisiplinannya dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurut Slamet, sebagian besar pegawai yang cuti merupakan staf. Sementara pegawai eselon III dan II dilarang menambah cuti yang menyambung dengan masa libur lebaran.
BACA JUGA: Siapkan 21 Angkutan Malam Hari
Pegawai yang hari ini tidak masuk karena sakit wajib melampirkan surat keterangan dari dokter. Pegawai yang terbukti absen tanpa keterangan akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan serta pemotongan uang tunjangan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintahan (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2012 tentang Pemberian TKD.
"Bagi pegawai yang membandel juga akan diberikan teguran atau peringatan tertulis. Surat teguran tersebut akan berdampak dalam pengembangan kariernya," terang Slamet. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSUD Tolak Korban Tewas
Redaktur : Tim Redaksi