jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 70 pegawai Pemkot Bekasi tidak menghadiri apel perdana usai libur Lebaran pada hari ini, Senin (10/6).
Adapun 70 pegawai yang tidak hadiri terdiri atas 19 orang sakit, 14 orang cuti dan 37 pegawai tanpa keterangan.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Menag Lukman Makan Lontong Bareng Anak Buah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, 37 pegawai yang absen tanpa keterangan tersebut akan mendapat sanksi.
“Saya akan menindaklanjuti sesuai arahan dari Kemendagri sebagaimana peraturan yang telah dibuat,” jelasnya kepada para pegawai.
BACA JUGA: Masalah Kekurangan Jumlah PNS Semakin Berat
Sementara total peserta apel perdana itu ada 2.659 pegawai. Pada apel perdana ini, rancangan rencana strategis (resntra) untuk lima tahun ke depan diberikan kepada para kepala dinas.
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mengatakan ada sejumlah persyaratan dalam rancangan renstra.
BACA JUGA: Menpan RB Bakal Pantau Tingkat Kehadiran ASN Pagi Ini
“Masing-masing SKPD harus selaras dengan muatan sasaran RPJMD. Ini yang pertama dan harus mendasar,” katanya.(adv/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASN Diminta Tidak Perpanjang Libur, Bolos Kerja Sanksi Menanti
Redaktur & Reporter : Yessy