Masalah Kekurangan Jumlah PNS Semakin Berat

Senin, 10 Juni 2019 – 06:24 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Masalah kekurangan jumlah PNS yang dialami Pemkot Madiun semakin berlarut. Persoalan itu lebih disebabkan karena banyaknya pegawai yang pensiun. Di sisi lain, jumlah aparatur sipil negera (ASN) yang baru direkrut dianggap belum mencukupi kebutuhan.

Pada tahun ini BKD mencatat ada sekitar 200 orang PNS yang memasuki masa pensiun. Dua di antaranya merupakan pejabat eselon II. Mereka adalah Ahmad Supriyadi, staf ahli bidang kesejahteraan rakyat dan Suwarno, kepala DLH.

BACA JUGA: Menpan RB Bakal Pantau Tingkat Kehadiran ASN Pagi Ini

Kepala BKD Kota Madiun Haris Rahmanudin menyebutkan kondisi itu diperparah dengan terbenturnya regulasi di mana wali kota saat ini belum bisa menjalankan gerbong mutasi pegawai.

Karena belum sampai enam bulan selesai dilantik. ’’Jadi, paling cepat pak wali (Maidi) baru bisa menjalankan mutasi pada November 2019,’’ katanya.

BACA JUGA: ASN Harus Masuk 10 Juni, Menpan RB: Kalau Telat Kena Sanksi

BACA JUGA: Hari Ini PNS Kerja Lagi, Langsung Upacara Gabungan

Diakuinya persoalan serupa juga dialami oleh seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 2018 lalu. Sehingga, proses yang mesti dilalui untuk mengajukan izin mutasi kepada mendagri membutuhkan waktu lama. Karena sebelum itu harus melalui pemberitahuan ke gubernur.

BACA JUGA: Fadli Zon: ASN Banyak Pilih Prabowo, Kenapa Jokowi yang Menang?

Untuk itu sambil menunggu waktu, pihaknya telah menyusun analisis jabatan (anjab) yang disesuaikan dengan beban kerja. Dari situ dapat diketahui seberapa kebutuhan normatif pemkot akan pegawai baru.

Sementara sesuai surat dari kementerian PAN-RB, Haris mengungkapkan bahwa pengusulan formasi CPNS tahun ini juga melihat jumlah PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP) pada 2019. ’’Ada sekitar 200 pegawai yang pensiun. Jadi, besar kemungkinan formasi yang kami usulkan adalah sebanyak itu,’’ terangnya.

Sebab, menurut dia, kementerian PAN-RB memang tidak akan memberikan toleransi apabila pemerintah daerah (pemda) mengajukan formasi melebihi BUP pegawai tahun ini.

BACA JUGA: Triliunan Rupiah untuk Bangun Infrastruktur, Gaji Honorer di Bawah UMR

"Jadi, harus sesuai dengan surat yang mereka keluarkan. Kalau sampai mengusulkan diluar ketentuan surat itu, nanti akan mendapatkan koreksi dari kementerian PAN-RB,’’ jelas Haris.

Menurut dia, saat ini jumlah PNS di lingkup pemkot madiun sekitar 3.394 pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 orang di antaranya merupakan pegawai anyar hasil rekrutmen CPNS tahun lalu.

‘’Kalau berbicara kekurangan pegawai, paling banyak kekurangan ada pada tenaga guru, kesehatan serta teknis,’’ ungkapnya. (her/ota)

JABATAN ESELON II KOSONG

1. Kepala Bakesbangpol

2. Kepala BPKAD

3. Asisten Administrasi Umum

JABATAN ESELON II YANG MENYUSUL KOSONG

(pejabat memasuki masa pensiun)

1. Kepala DLH

2. Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat

PERIODE PENSIUN ASN PEMKOT MADIUN 2019

Januari–Juni : 42 orang

Juli–September : 48 orang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Mudik Lebaran, ASN Wajib Mengetahui Larangan dari MenPAN-RB Ini


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jumlah PNS   ASN   Madiun  

Terpopuler