Hari Pertama PPDB, Orang Tua Rela Ngantre Sampai Tiga Jam

Selasa, 13 Juni 2017 – 00:00 WIB
Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jambi, kemarin. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK pada hari pertama dibuka, beberapa orang tua calon sisa langsung menyampaikan keluhan saat mendaftarkan anaknya.

Keluhan terjadi pada saat penyerahan berkas di SMAN 5 Kota Jambi. Ratusan orang tua calon siswa memadati salah satu ruang kelas yang disulap menjadi ruangan penerimaan berkas yang akan diseleksi.

BACA JUGA: Polisi Buka Pintu Kamar Hotel, Ada Pasangan Sedang Begituan

Anton (44), warga Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanai Pura mengaku tidak mengetahui bahwa pendaftaran SMA/SMK ini menggunakan sistem online. “Kami tidak tau bang, tau pas tadi mau daftar, rupanya daftar online baru nyerahkan bahan,” katanya kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Helmi (48), warga RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, mengaku pelayanan panitia tidak memuaskan. Panitia hanya membuka satu meja penerimaan berkas.

BACA JUGA: 2 Pria dan 2 Wanita Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai

“Kami sudah menunggu sekitar 3 jam, panitia penerima juga hanya 1 orang,” tegasnya.Dia mendaftarkan anaknya ke SMAN 5 Kota Jambi karena jarak kediamanya dengan sekolah hanya 1 kilometer.

Dengan diperbolehkanya mendaftar di 2 sekolah, Helmi mengaku juga mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Kota Jambi. Pemilihan 2 sekolah itu karena, selain tidak terlalu jauh, dua sekolah itu merupakn sekolah favorit di Jambi.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Kompak Oplos Gas Elpiji, Ya Begini Jadinya

Sementara, itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M.Tabri, membenarkan pelaksanan PPDB dimulai kemarin. Untuk penerimaan ini telah ada kouta penerimaan di setiap sekolah, jika nantinya ada penerimaan sekolah melebihi kuota, maka, sekolah yang bersangkutan akan mendapat teguran keras.

“Aada teguran keras kalau melanggar,” katanya.

Selain itu, Tabri, mengatakan, sesuai dengan juknis yang telah dibuat, sekolah tidak boleh lagi mengubah perpustakaan dan ruangan lain untuk dijadikan ruang kelas. Jadi, kouta yang ditetapkan sesuai dengan jumlah ruang kelas yang ada.

“Untuk di Jambi 36 anak per kelasnya, itu aturan dari pusat,” pungkasnya. (nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Mahasiswi Cantik Ini Buka Bisnis Lendir di Facebook, Tarifnya Wow...


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler