Namun, saat ditanya materi pemeriksaan penyidik (KPK) terhadapnya, Hari yang datang kedua kalinya setelah berstatus tersangka ini enggan menyebutkan
BACA JUGA: Bongkar Ulah Cirus Sinaga, Tiga Jaksa Diperiksa
"Pokoknya ditanya yang terkait dengan ituMenurut Hari, sebenarnya problem dalam pengadaan damkar yang telah membui sejumlah kepala daerah ini, sudah jelas
BACA JUGA: KPK Didesak Periksa Denny Indrayana
Yaitu kekeliruan yang dilakukan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) waktu itu, karena menandatangani surat edaran yang dikirim kepada masing-masing pimpinan daerah di IndonesiaPenanganan kasus damkar oleh KPK sendiri, memang sudah cukup lama bergulir
BACA JUGA: 118 WNI Luar Jawa Dipulangkan dengan Pesawat
Beberapa pejabat daerah, baik yang masih menjabat maupun mantan, telah dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Bahkan Hengky Samuel Daud, rekanan pengadaan barang Kemdagri yang dikabarkan dekat dengan Hari Sabarno, tahun kemarin pun meninggal dunia di tahanan"Kalau mau menjadikan (saya) tersangka, kenapa tidak sejak dari dulu bersama mereka yang sudah diproses tersebut," tandas Hari lagi(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilang Sepekan, Hengky Baramuli Siap Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi