BACA JUGA: Bibit Persilakan Adang Bersaksi
"Surat edaran untuk pembelian mobil pemadam kebakaran itu tidak dengan sepengetahuan saya sebagai Mendagri saat itu," ujar Hari kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Jumat (11/2).
Hari menegaskan apa yang diutarakannya tersebut bukan mengada-ada
BACA JUGA: JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK
"Cek saja suratnya, tidak memakai kop Mendagri," tandasnya.Berdasarkan kenyataan itu, Hari mengaku heran dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus damkar
BACA JUGA: Pendemo Sembelih Anak Ayam di KPK
Pengusaha yang mengadakan peralatan (Hengky Samuel) juga telah meninggal," terangnya.Ia menambahkan, untuk mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah tentunya tak cukup hanya melalui pernyataan sepihak dari dia saja"Kita lihat saja proses hukumnya berjalan seperti apa," pungka mantan Ketua Fraksi TNI-Polri DPR RI priode dewan 1999-2004 ini meyakinkan.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Arsyad Sanusi Tunggu MA
Redaktur : Tim Redaksi