JR Saragih Minta MK Cabut Laporan ke KPK

Jumat, 11 Februari 2011 – 14:06 WIB

JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menarik kembali laporannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan tuduhan percobaan penyuapan terhadap hakim konstitusi.

“MK pernah melaporkan ke KPK tentang perkara ini (percobaan penyuapan), ternyata setelah dinyatakan tidak ada kaitannya klien saya (JR Saragih, red) dengan hakim Akil Mochtar, kiranya MK dapat menarik kembali laporannya ke KPK,” kata kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap dalam jumpa pers di MK, Jumat (11/2).

Menanggapi permintaan itu, Ketua MK Mahfud MD belum bisa memutuskan apakah akan menarik kembali atau tidak laporan MK ke KPK ituAlasannya, keputusan harus diambil melalui rapat musyawarah hakim.

“Itu soal hukum pidana, hari ini kita bicara etika

BACA JUGA: Pendemo Sembelih Anak Ayam di KPK

Kalau begitu kita akan bicarakan, karena mengadukan ke KPK dulu atas rapat permusyawaratan hakim sehingga kami juga harus rapat, apakah laporan harus ditarik,” katanya dalam jumpa pers itu pula.

Hanya saja Mahfud menjelaskan, seharusnya MK tidak perlu menarik perkara percobaan penyuapan yang telah dilaporkan ke KPK pada 10 desember 2010
Mestinya, kata Mahfud, pihak KPK sendiri yang mengeluarkan pernyataan bahwa perkara ini tidak cukup bukti

BACA JUGA: Pengganti Arsyad Sanusi Tunggu MA

“Saya kira tidak perlu ditarik
Sebenarnya KPK cukup menyatakan tidak cukup bukti untuk melanjutkan

BACA JUGA: Hari Sabarno Ngotot Dirinya Tak Salah

Tetapi saya tidak tahu pasti,” tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler