Pengganti Arsyad Sanusi Tunggu MA

Jumat, 11 Februari 2011 – 13:43 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkmah Knstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, mundurnya hakim Arsyad Sanusi sebagai hakim konstitusi  tidak akan berpengaruh terhadap produktivitas Mahkamah Konstitui (MK).

 “Kita pernah hanya punya hakim delapan selama empat bulan ketika Pak Jimly (Jimly Assidiqie, red) mundur pada bulan September, baru penggantinya muncul pada bulan JanuariKita tetap jalan,” kata Mahfud saat jumpa pers di gedung MK, Jumat (11/2).

Dijelaskan Mahfud, sesuai undang-undang MK, untuk memutuskan suatu perkara bisa dilakukan oleh sekurang-kurangnya tujuh hakim konstitusi

BACA JUGA: Hari Sabarno Ngotot Dirinya Tak Salah

“Kalau terpaksa tujuh, sementara kami sekarang masih ada delapan hakim konstitusi untuk sidang pleno,” ujar Mahfud.

Mengenai pengganti hakim Arsyad Sanusi, Mahfud mengatakan, mekanismenya harus tetap sesuai prosedur UU
“Kembalikan ke UU, dimana MK akan kirim surat ke ketua MA dengan tembusan Presiden, supaya dalam waktu tidak lama segera dicari pengganti Pak Arsyad yang dari MA,” terangnya.

Dijelaskan Mahfud, untuk prosesnya sendiri MA bisa lebih cepat lantaran tidak melewati seleksi terbuka

BACA JUGA: Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK

“Kalau Mahkamah Agung itu cari hakim sendiri sehingga mudah dan bisa diselesaikan secepatnya,” tandasnya
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Pejabat Kementerian PAN & RB Dirotasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler