JAKARTA - Ketua Mahkmah Knstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, mundurnya hakim Arsyad Sanusi sebagai hakim konstitusi tidak akan berpengaruh terhadap produktivitas Mahkamah Konstitui (MK).
“Kita pernah hanya punya hakim delapan selama empat bulan ketika Pak Jimly (Jimly Assidiqie, red) mundur pada bulan September, baru penggantinya muncul pada bulan JanuariKita tetap jalan,” kata Mahfud saat jumpa pers di gedung MK, Jumat (11/2).
Dijelaskan Mahfud, sesuai undang-undang MK, untuk memutuskan suatu perkara bisa dilakukan oleh sekurang-kurangnya tujuh hakim konstitusi
BACA JUGA: Hari Sabarno Ngotot Dirinya Tak Salah
“Kalau terpaksa tujuh, sementara kami sekarang masih ada delapan hakim konstitusi untuk sidang pleno,” ujar Mahfud.Mengenai pengganti hakim Arsyad Sanusi, Mahfud mengatakan, mekanismenya harus tetap sesuai prosedur UU
Dijelaskan Mahfud, untuk prosesnya sendiri MA bisa lebih cepat lantaran tidak melewati seleksi terbuka
BACA JUGA: Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK
“Kalau Mahkamah Agung itu cari hakim sendiri sehingga mudah dan bisa diselesaikan secepatnya,” tandasnyaBACA JUGA: KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Pejabat Kementerian PAN & RB Dirotasi
Redaktur : Tim Redaksi