Hari Sabarno Terus Dipojokkan di Persidangan

Persidangan Kasus Korupsi Damkar

Senin, 14 November 2011 – 21:01 WIB

JAKARTA - Kedekatan antara mantan Mendagri Hari Sabarno dengan bos mobil pemadam kebakaran (damkar) almarhum Hengky Samuel Daud terus diungkap di persidanganPada persidangan di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Senin (14/11), Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn membeber hubungan spesial antara Hari dan Hengky.

Dalam sebuah kesempatan, Thaib mengaku pernah hendak menemui Hari di kantornya di Depdagri

BACA JUGA: Hasil Audit ‘’Angpao’’ Freeport Molor

Untuk bisa bertemu Hari, Thaib mengaku harus melewati prosedur normal, termasuk lapor ke protokol kementrian, Sekretasis pribadi maupun ajudan Mendagri.

Namun hal berbeda justru diperlihatkan Hengky Samuel Daud
Menurut Thaib, bos PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya itu bisa bebas masuk ke ruangan Mendagri.

"Saya tidak tahu apakah pakai lapor protokol atau Sespri, tapi dia bisa langsung masuk," ujar Thaib saat menjawab pertanyaan anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu.

Dalam kesempatan itu Thaib juga menganggap radiogram Mendagri yang dikeluarkan Oentarto SM selaku Dirjen Otda, merupakan perintah Mendagri

BACA JUGA: M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II

"Karena biasanya radiogram itu ya atas nama Mendagri
Dan itu kami anggap sebagai perintah atasan," ujar Thaib.

Sementara mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Ahmad Sampurna saat bersaksi pada persidangan yang sama mengungkapkan, dirinya pernah bertemu dengan Oentarto

BACA JUGA: Target Satu Milyar Pohon

Pada pertemuan itu, Oentarto menyampaikan rencana Depdagri untuk menerbitkan radiogram damkar.

Apakah saat Oentarto menyatakan hal itu Hari Sabarno ada? "Ada," tandas Andi.

Mantan Bupati yang sempat didakwa korupsi itu juga mengaku pernah ditemui Hengky Samul Daud, yang meminta agar Pemkab Lampung Tengah membeli damkarAndi juga tak menampik pernah menerima uang Rp 100 juta di rekeningnya dari Hengky

Namun uang yang sempat setahun mengendap di bank itu akhirnya dikembalikan ke KPK"Dikembalikan waktu diperiksa KPK, sekitar 2004-2005," ucapnya.

Sedangkan mantan Gubernur Bali, Dewa Made Brata mengungkapkan, di sela-sela sebuah rapat koordinasi gubernur, bupati/wali kota menjelang Pemilu Legislatif 2004, Hari pernah menyinggung soal pengadaan damkarMenurut Made, Hari memang tidak secara eksplisit meminta pemda membeli damkar dari perusahaan Hengky Samuel Daud"Tapi supaya kabupaten mengadakan," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler