M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II

Senin, 14 November 2011 – 19:49 WIB

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah memperkirakan, emosi publik akan tersulut jika Kepolisian RI tetap nekad memroses Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Moch Jasin secara hukumMenurut Iberamsjah, bisa-bisa muncul gerakan Cicak vs Buaya jilid II jika maka akan memancing amarah rakyat.

"Saya rasa, kalau polisi tetap nekad maka gerakan people power yang akan menghalau

BACA JUGA: Target Satu Milyar Pohon

Kasus cicak versus buaya kan belum hilang dari ingatan kita," kata Iberamsjah, dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/11).

Iberamsjah menambahkan, menjadikan M Jasin sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik akan menguatkan tudingan bahwa bahwa kepolisian tengah melakukan politik sandra terhadap KPK
Pasalnya, kata dia, keputusan itu dikeluarkan di saat media memberitakan dugaan adanya aliran dana dari M Nazaruddin ke Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo.

"Saya justru menduga ini akal-akalan polisi, karena bos-nya itukan lagi diterpa isu tidak sedap soal uang Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka kasus Wisma Atlet)," ujarnya.

Maka dari itu, Iberamsjah menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk merespon kasus dugaan penerimaan sejumlah uang yang diterima Kapolri Timur Pradopo dari mantan Bendahara Umum PD M

BACA JUGA: Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan

BACA JUGA: KPK Diminta Sebut Nama Tersangka Baru

Nazaruddin.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UNESCO Diminta Tetapkan Pacitan dan Gunung Batur dalam Geopark


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler